Koran Sulindo – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, meminta para kadernya untuk berani bersuara bila ada petugas pemilihan yang tak memberikan hak pilih kepada warga negara.
Menurut Megawati, warga negara memiliki hak untuk memilih saat pemilu, dan berkewajiban untuk tidak golput. Semua hak dan kewajiban itu sudah diatur dalam Konstitusi yakni UUD 1945.
“Kalau memang masyarakat punya animo memilih, sudah mendaftar untuk mencoblos, ya harusnya dikasih. Tak usah banyak alasan,” kata Megawati saat memimpin rapat konsolidasi internal di Gedung DPD PDI Perjuanga, Serang, Banten, Senin (15/4/2019).
Kepada para kader banteng, Megawati mengingatkan agar benar-benar memahami aturan yang sudah ditetapkan dari Konstitusi hingga tingkat peraturan KPU.
“Setiap warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jadi kalau tak diberi hak memilih, protes boleh, mengadu boleh. Saya lihat kemarin di Sydney, di Hongkong, laporkan saja,” kata Megawati.
“Saya katakan, untuk apa kita masuk parpol kalau tidak membela kebenaran?” imbuh Megawati.
Sekretaria Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya memang mendorong agar hak memilih dan dipilih yang dijamin Konstitusi benar-benar dilaksanakan.
“Siapapun warga negara yang punya hak memilih harus diberikan. Bila C6 (formulir undangan, red) tak diberikan karena ada yang mengerahkan RT/RW melakukan demikian, maka warga bisa datang dengan hanya membawa KTP,” kata Hasto.
Seluruh kader diminta untuk bersatu padu dengan parpol Koalisi Indonesia Kerja untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 17 April.
“Selain itu, bagi para ibu, siap-siap membuat dapur umum, menyediakan nasi bungkus dan makanan, minuman, kepada kader kita yang bertugas sebagai saksi,” kata Hasto.
Dipaparkan Hasto, pada saat masa kampanye kemarin pun, PDI Perjuangan menyediakan dapur umum. [CHA/DAS]