Koran Sulindo – Di media sosial Twitter pada Jumat sore kemarin (9/3), sebuah akun bercuit tentang adanya dugaan penyimpangan dana di Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP), yayasan di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dari informasi yang ada di Internet, YKPP merupakan organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan dengan cara melaksanakan pengabdiannya kepada bangsa dan negara pada umumnya dan kepada prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemhan dan TNI pada khususnya. YKPP berupaya meningkatkan kesejahteraan pendidikan, bantuan sosial pendidikan, dan bantuan uang muka (BUM) untuk memiliki rumah melalui fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) melalui bank bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS Kemhan dan pensiunan PNS Kemhan, anggota TNI, dan Polri.
Dicuitkan oleh akun @IreneViena di Twitter, ada dugaan penggelapan uang YKPP sedikitnya Rp 5 miliar oleh oknum Ketua YKPP dan Bendahara YKPP. Yayasan itu diketuai seorang mayor jenderal purnawirawan, Bambang Hermanto.
Modus penggelapannya, menurut pemilik akun Twitter tersebut, adalah dengan pencairan deposito dana abadi YKPP No.BG63392 a.n. Joeliarso Boedhisetyo di Bank Yudha Bakti sebesar Rp 5 miliar pada 18 Januari 2018. Joeliarso adalah Bendahara YKPP. Uang itu kemudian langsung ditransfer/disetor ke rekening pribadi Mayjen (Purn.) Bambang Hermanto di bank yang sama.
Bambang Hermanto sendiri baru menjadi Ketua YKPP sejak 29 November 2017. Dan, ia membantah kabar tersebut. “Tidak ada penggelapan itu. Uang itu memang ada pada saya setelah saya tarik dari bendahara, Pak Joeliarso Boedhisetyo. Kenapa saya tarik? Karena, saya melihat ada indikasi tak beres dalam keuangan yayasan. Patut diduga ada penggelapan uang yayasan. Dalam acara pelantikan saya, Pak Menteri Pertahanan juga sudah mengatakan kepada saya agar saya membereskan YKPP karena banyak isu tak sedap di luar soal yayasan,” kata Mayjen (Purn.) Bambang Hermanto lewat sambungan telepon, Sabtu (10/3).
Beberapa hari setelah pelantikan dirinya sebagai Ketua YKPP, lanjut Bambang Hermanto, ada pengurus yang meminta agar posisi beberapa pengurus lain dipertahankan. “Ini menguatkan kecurigaan saya. Apalagi kemudian, pada 15 Desember 2017, kepala bagian keuangan yayasan, Letkol (Cku) Bambang Widiarto, desersi. Saya kemudian juga menemukan adanya indikasi kuat penggelapan dana yayasan sebesar Rp 7,6 miliar. Kemungkinan, jumlah uang yang digelapkan lebih besar dari itu dan saya sedang menyelidiki soal ini,” tutur Bambang Hermanto lagi.
Memang, akun di Twitter tersebut mengatakan juga, Ketua YKPP pada awal Januari 2018 memerintahkan Komite Satuan Pengawas Internal (KSPI) melakukan audit investigasi keuangan dan kinerja pengurus YKPP sebelumnya. Audit ini, katanya, berdasarkan amanat Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Dalam struktur YKPP, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjadi Ketua Pembina YKPP.
Namun, menurut akun @IreneViena, proses audit oleh KSPI itu di tengah jalan diminta berhenti oleh Bambang Hermanto. Audit pun akhirnya dihentikan.
Bambang Hermanto mengaku, ia dan pengurus lain YKPP sudah pernah dimintai keterangan oleh polisi terkait hal ini. Ia juga sudah melaporkan ke Sekretaris Jenderal Kemhan Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja. Dalam struktur YKPP, Sekretaris Jenderal Kemhan merupakan Pembina Harian YKPP.
“Jadi, saya tidak melakukan penggelapan itu dan uangnya memang ada pada saya. Saya juga akan tetap melakukan pembenahan di tubuh YKPP, sesuai amanat Pak Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu,” tutur Bambang Hermanto. [PUR]