Koran Sulindo – Pada 2 Februari 2020, Kompas memberitakan pemerintah mengeluarkan keputusan untuk penangguhan fasilitas bebas visa dan visa on arrival bagi warga negara Tiongkok. Begitu juga penerbangan dari dan ke Tiongkok. Tapi, pada 14 Februari 2020, Kompas kembali memberitakan tentang kedatangan 14 pekerja Tiongkok di Bekasi. Kemudian, 17 Maret 2020, CNN Indonesia bicara tentang 49 tenaga kerja asing Tiongkok mendarat di Kendari, Sulawesi Tenggara setelah transit di Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat dari Thailand.
Aneh, sudah ada larangan resmi, kok masih bisa lolos. Orang mulai berdebat, termasuk saya dengan mereka yang dengan berbagai alasan membela dan membenarkan masuknya para pekerja Tiongkok di tengah pandemi. Pada prinsipnya, karena mereka sendiri pro-kapitalisme dan penghisapan, yang dibela adalah kebijakan pemerintah yang sangat berpihak kepada kaum pemodal asing dan sangat merugikan kaum buruh Indonesia. Mereka menyanyikan lagu usang yang disebarkan dan dipertahankan korporasi multinasional dan berbagai lembaga imperialis, seperti IMF, Bank Dunia, WTO, yang isinya antara lain, bahwa negeri berkembang membutuhkan modal asing untuk perkembangannya dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Mantan profesor sosiologi di Universitas Binghamton, New York James Petra pernah menulis tentang 6 mitos yang berkaitan dengan investasi asing. Mitos pertama, investasi asing menciptakan perusahaan baru, memperoleh atau memperluas pasar, merangsang penelitian dan pengembangan ‘teknologi’ negeri penerima modal. Kedua, investasi asing meningkatkan daya saing ekspor suatu industri, merangsang ekonomi lokal melalui pembelian dan penjualan sekunder dan tersier. Ketiga, investasi asing memberi pendapatan pajak untuk meningkatkan kas negara dan pendapatan devisa guna membiayai impor. Keempat, mempertahankan pembayaran utang sangat penting untuk menjaga reputasi keuangan di pasar internasional dan integritas sistem keuangan. Kelima, mayoritas negara di Dunia Ketiga bergantung pada investasi asing untuk menyediakan modal yang dibutuhkan bagi pembangunan karena sumber di negeri sendiri tidak tersedia atau tidak memadai. Keenam, investasi asing berfungsi sebagai jangkar untuk menarik investasi lebih lanjut dan berperan sebagai ‘tiang pembangunan’.
Selanjutnya ia menunjukkan kegagalan keenam mitos itu melalui pengalaman konkret negeri-negeri Amerika Latin.
Di Indonesia, sejak Orde Baru berkuasa melalui kudeta militer dan pembantaian jutaan manusia tak berdosa, investasi asing dengan leluasa menjarah kekayaan alam rakyat, megaproyek infrastruktur dibangun dengan mengabaikan masalah lingkungan dan penyusutan tanah pertanian. Hasilnya, utang tak pernah lunas, jurang kesenjangan semakin dalam, hutan gundul, rakyat berbagai daerah kesulitan mendapatkan air bersih, pengangguran dan kemiskinan tak pernah teratasi, kedaulatan pangan semakin jauh.
Kata “bantuan” sering sekali digunakan untuk mengaburkan atau bahkan menyembunyikan dampak negatif dari investasi modal asing. Ada orang yang menyamakan proyek One Belt One Road (OBOR) Tiongkok dengan Marshall Plan Amerika Serikat untuk negeri-negeri kapitalis Eropa Barat supaya bisa segera memulihkan ekonomi yang hancur luluh oleh Perang Dunia II. Maksudnya untuk mencegah pengaruh sosialisme di Uni Soviet yang sedang populer karena telah berhasil mengusir agresor fasis Jerman.
Pada kesempatan lain dapat dibicarakan persamaan dan perbedaan antara Marshall Plan dan OBOR. Di sini hanya diajukan satu perbedaan. Marshall Plan merupakan donasi atau subsidi, sedangkan modal Tiongkok untuk megaproyek OBOR merupakan utang. Jadi harus dibayar kembali. Namun, tidak berarti donasi itu bersih dari kepentingan ekonomi AS.
AS sama sekali tidak menderita kerusakan disebabkan oleh Perang Dunia II. Stagnasi pertumbuhan ekonomi yang dideritanya, ketika perang selesai, disebabkan oleh kelebihan produksi yang sudah tidak bisa diserap oleh pasar dalam negeri. Oleh karena itu donasi Marshall Plan yang juga diberikan kepada Korea Selatan dan Taiwan adalah untuk membeli produk yang melimpah ruah di AS.
Mencari bahan baku dan pasar untuk produk yang berlebihan juga merupakan tujuan Tiongkok imperialis melalui investasi modal dalam megaproyek OBOR. Masih banyak orang yang tidak tahu atau tertipu oleh propaganda yang disebarkan para penguasa Tiongkok serta para komprador dan antek-antek revisionisnya. Adanya Partai Komunis Tiongkok membuat banyak orang menganggap Tiongkok sebagai negeri sosialis, bahkan komunis. Tanpa usaha pencerahan yang memadai, sulit diharapkan orang dapat mengerti dan membedakan sosialisme, komunisme, revisionisme dan imperialisme.
Tiongkok Imperialis
Dalam diskusi online baru-baru ini tentang warisan Lenin dan imperialisme, Profesor Jose Maria Sison berkata bahwa mereka yang bilang Tiongkok bukan imperialis adalah kaum revisionis kepala batu atau orang yang tidak tahu fakta-fakta sebagai berikut: pertama, di Tiongkok terdapat dominasi kapitalisme monopoli negara yang berkombinasi dengan kapitalisme monopoli swasta. Di kedua kapitalisme monopoli itu terdapat para keluarga kaum birokrat negara dan partai tertinggi. Kedua, terjadi fusi antara modal industri dan modal bank yang melahirkan oligarki finansial. Kaum miliarder Tiongkok adalah oligarki finansial yang mengontrol operasi industri dan finansial. Ketiga, Tiongkok tidak hanya mengekspor barang tetapi juga mengekspor modal surplus dengan persyaratan yang sangat berat. Keempat, Tiongkok bekerja sama dengan perusahaan monopoli asing di negeri lain. Kelima, Tiongkok adalah pemain utama dalam kontradiksi antar-imperialis dan sekarang terlibat dalam pergulatan sengit dengan AS untuk membagi kembali dunia kapitalis.
Kejelasan dan kepastian dalam mengkarakterisasi Tiongkok sekarang sangat penting sekali untuk mengerti dan menilai secara tepat kebijakan dan sepak terjang pemerintahnya di dalam negeri dan juga dalam percaturan politik dunia.
Keberhasilan Tiongkok dalam perundingan tentang investasi modal dengan negara penerima tergantung pada posisi dan pandangan pejabat-pejabat tertingginya termasuk kuat tidaknya kaum komprador yang mewakili kepentingannya. Oleh karena itu, kontrak yang sudah ditandatangani sebuah pemerintah negeri penerima modal, bisa dibatalkan oleh pemerintah berikutnya. Namun, pembatalan proyek membawa risiko bayar denda.
Contohnya, pemerintahan Mahathir yang tadinya ingin membatalkan proyek kereta yang dianggap terlalu mahal sehingga Malaysia akan kesulitan membayar utangnya, akhirnya meneruskan proyek. Denda sebesar US$ 5 miliar telah memaksa Mahathir membatalkan niat semula. Tapi, nilai investasi dipangkas dari Rp 225 triliun menjadi Rp 151 triliun.
Poin ketiga dari pernyataan Profesor Sison tersebut mengungkapkan persyaratan sangat berat yang harus diterima oleh negara penerima modal Tiongkok. Dalam tulisannya pada Desember 2019, David Skidmore mengungkapkan syarat-syarat yang lebih ketat dibandingkan dengan Bank Dunia atau lembaga keuangan internasional lainnya. Antara lain, suku bunga lebih tinggi, periode pengembalian lebih pendek, kontrak dirahasiakan dari publik, pinjaman terikat pada kontrak dengan perusahaan milik negara (BUMN) Tiongkok, yang mengharuskan penggunaan input dan tenaga kerja Tiongkok. Peminjam harus mengajukan aset sebagai jaminan dan menempatkan dana di akun escrow (artinya, dana disimpan di akun itu, sementara transaksi berjalan dan diselesaikan oleh kedua pihak) yang berlokasi di Tiongkok. Perselisihan harus dibawa ke pengadilan arbitrase Tiongkok yang menerapkan hukum Tiongkok. Selain itu, pinjaman juga disertai kondisi pembayaran utang, seperti akses ke sumber daya atau kontrak , misalnya, pinjaman didukung minyak.
Pertanyaannya, sudah tahu syarat-syarat yang begitu berat, kok mau menerima modal Tiongkok? Beberapa faktor bisa ditampilkan sebagai kondisi objektif dan pendorong diterimanya modal Tiongkok. Pertama, watak kelas dari negara penerima modal. Sebuah negara anti-rakyat, anti-demokrasi dengan lembaga-lembaganya yang korup dan yang dengan setia menerapkan kebijakan neoliberal pro-imperialis, sulit sekali atau hampir tidak mungkin melahirkan politikus yang mampu berpikir sehat dan ilmiah dalam membangun ekonomi negerinya tanpa merugikan pundi-pundi pribadi dan kroninya.
Kedua, alasan politik dapat menjadi dasar dan mendorong penguasa rezim untuk menerima “bantuan” modal Tiongkok. Contoh di Myanmar sekaligus menunjukkan kemunafikan Aung San Suu Kyi. Kediktatoran militer sebelum pemilu November 2010, telah menandatangani kontrak dengan State Power Investment Corporation (SPIC) untuk membangun waduk Myitsone yang akan memasok listrik ke Tiongkok selatan. Mulailah mengalir kritik, kecaman dan penolakan besar dari penduduk suku bangsa Kachin, aktivis lingkungan dan sektor penduduk lainnya. Protes juga datang dari Aung San Suu Kyi yang ketika itu dalam tahanan rumah.
Alasan menolak pembangunan waduk antara lain adalah manfaat dari listrik yang akan dihasilkan dan besarnya dampak lingkungan tidak sepadan. Sebuah laporan yang dibuat dan dibiayai China Power Investment juga menyinggung dampak lingkungan. Laporan tidak pernah diumumkan. Namun akhirnya bocor, dan diakui waduk akan menyebabkan hilangnya sejumlah jenis ikan yang bermigrasi. Di samping itu, mengingatkan agar studi lebih dalam dilakukan untuk mengevaluasi dampak waduk yang akan menenggelamkan daerah seluas 26,238 hektare. Selanjutnya, laporan menegaskan dua waduk lebih kecil dapat menghasilkan jumlah listrik yang sama, tidak perlu waduk besar.
Dr. Myint Zaw, pengamat lingkungan, mengatakan bahwa waduk itu akan menenggelamkan sisa hutan lebat yang menyimpan keanekaragaman hayati yang kaya, mengubah pasang surut sungai Irawady dan mempengaruhi mata pencaharian jutaan nelayan.
Hasil pemilu pertama, November 2010, setelah 20 tahun kediktatoran militer, membawa Thein Sein, mantan Jenderal, ke panggung kekuasaan. Tekanan publik akhirnya membuat pemerintah menghentikan proyek waduk Myitsone. Sementara itu Aung San Suu Kyi bebas dari tahanan rumah. Sejak menjadi pemimpin de facto setelah pemilu 2015, pendapatnya tentang proyek waduk berubah 180 derajat. Ia berkata kontrak yang ditandatangani pemerintah militer harus dihormati.
Tahun 2018, Tiongkok meningkatkan usaha untuk meyakinkan penduduk dan pejabat agar mendukung pembangunan waduk. Mantan Dubes Tiongkok di Myanmar, Hong Liang, Desember 2018, mengunjungi negara bagian Kachin. Hasilnya, Kedubes Tiongkok menyatakan bahwa para pemimpin partai politik dan organisasi sosial di negara bagian Kachin tidak menentang proyek pembangkit listrik tenaga air Myitsone; yang menentang adalah beberapa individu dan organisasi sosial dari luar. Tapi pimpinan suku bangsa Kachin yang menemui Hong Liang membantah keras pernyataan itu. Jangan heran, hoax untuk memecah belah bisa juga diciptakan oleh pejabat tinggi Tiongkok imperialis.
Pada Juni 2019, beberapa ahli Tiongkok mencoba meredakan kekhawatiran parlemen Kachin atas dampak lingkungan waduk. Dalam sebuah pernyataan tertulis kepada BBC Burma, SPIC mengatakan tujuan waduk adalah untuk memasok listrik bersih, efisien dan berkelanjutan bagi perkembangan Myanmar.
Siapa sebetulnya yang akan diuntungkan oleh proyek pembangkit listrik itu? Kontrak dengan SPIC tidak pernah dirilis secara publik. Namun, dalam sebuah wawancara dengan BBC News Burmese, mantan Wakil Menteri Perusahaan Listrik Negara Myanmar, U Maw Thar Htwe, berkata bahwa 90% dari listrik yang dihasilkan bendungan akan mengalir ke Tiongkok. Pemerintah Myanmar akan mendapat 10% dari saham, tapi pengembalian investasinya hanya akan didapat dua dekade setelah pembangkit listrik itu beroperasi.
Mengapa Aung San Suu Kyi sekarang mendukung proyek waduk yang dulu ditentangnya? Rupanya ia merasa harus “membalas budi” Tiongkok atas dukungannya di PBB dalam menindas dan mengusir komunitas Rohingya keluar dari Myanmar. Dukungan diplomasi Tiongkok sangat ia butuhkan untuk menghadapi kecaman dan protes publik internasional yang menuntut supaya orang-orang Rohingya dapat kembali ke Myanmanr dan dihormati hak-hak asasinya. Satu bukti lagi bagaimana penguasa Tiongkok memihak rezim penindas dan pelanggar berat HAM. Persis seperti pengusiran yang dilakukan terhadap para penentang rezim Suharto yang tinggal di Tiongkok, guna memulihkan hubungan diplomatiknya.
Di samping itu, pembatalan proyek akan mengharuskan Myanmar mengembalikan US$ 800 juta yang sudah terpakai. Aung San Suu Kyi jadi bingung! Kekhawatiran proyek akan dihidupkan kembali telah memicu gelombang protes baru. Bahkan ada penduduk yang sudah direlokasi, kembali lagi ke tempat tinggalnya yang semula.
Saya jadi teringat pada waduk Jatigede di Sumedang yang juga dibiayai oleh modal Tiongkok. Waduk Jatigede telah menenggelamkan antara lain 6.000 hektare lahan pertanian produktif, 33 situs cagar budaya, 28 desa dengan 22 SD, 3 SLTP, 40 masjid, 45 musala dan 33 pos pelayanan terpadu. Penolakan keras penduduk, Walhi Jabar dan Komnas HAM tak digubris para penguasa. Dampak sosial sampai sekarang masih belum tuntas. [Tatiana Lukman]