Masa Tenang Pemilu, Wapres Imbau Ciptakan Suasana Kondusif

Pada masa tenang Pemilu 2024 yang dimulai pada Minggu, 11 Februari hingga hingga Selasa, 13 Februari 2024, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menghimbau masyarakat dan seluruh elemen bangsa lainnya untuk bergotong royong menciptakan suasana aman dan kondusif.

Wapres sangat berharap penyelenggara pemilu dari pusat hingga daerah, sampai para petugas TPS di lapangan dapat bekerja secara profesional dan penuh amanah pada hari pemungutan dan penghitungan suara nanti.

Ma’ruf Amin juga menyerukan agar masyarakat berbondong-bondong menuju TPS, memberikan hak suara sesuai hati nurani.

“Sebagai warga negara yang baik hendaknya jangan golput. Juga jangan mau diintervensi oleh siapapun, dengan iming-iming uang atau apapun. Teguhlah dengan pendirian. Wapres ingin partisipasi pemilih meningkat,” ujar Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Minggu (11/2).

Wapres menekankan bahwa dengan pemilu yang bermartabat, maka kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara akan semakin tinggi, dan ini baik bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Selain itu, Ma’ruf Amin juga meminta masyarakat untuk menghindari penyebaran berita palsu atau provokatif, serta terus saling menghargai dan menghormati terhadap pilihan politik sesama warga bangsa. Menurutnya, beda pilihan itu wujud dari demokrasi.

Di masa tenang ini, wapres berharap masyarakat bekerja menjalankan aktifitas seperti biasa sambil mempersiapkan diri untuk hari pemungutan suara nanti.

Wapres juga berharap Pemilu 2024 berjalan lancar, aman, dan dengan suasana yang riang gembira.

“Wapres juga menyampaikan kita sudah pada tahapan akhir pemilu. Untuk itu, wapres menginginkan pemilu bukan sekedar aman dan damai, tapi juga demokratis, jujur dan adil,” kata Masduki.

Pemilu 2024 akan diselenggarakan serentak pada 14 Februari di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa, dan 128 negara perwakilan. Serta jumlah anggota KPPS sebanyak 5.741.127 orang yang tersebar di 820.161 TPS.

Adapun, Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh. [PAR]