Koran Sulindo – Tudingan Antasari Azhar yang menyasar berbagai pihak membuat mantan Kepala Kepolisian RI Bambang Hendarso Danuri merasa perlu menanggapinya. Pasalnya, Antasari menuduh bahwa kasus pembunuhan yang membuatnya menjadi terpidana itu penuh dengan rekayasa.
Bambang Hendarso akan memberikan keterangan resmi bersama dengan penyidik yang pernah menangani kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Rencananya keterangan resmi itu akan disampaikan pada Kamis (23/2) besok.
Adalah Kapolri Tito Karnavian yang menyampaikan informasi tersebut. Namun, itu baru sebatas kabar, sebab Tito belum bisa memastikannya. Termasuk waktu dan tempatnya. Tito mendengar kabar bahwa keterangan resmi itu akan disampaikan langsung oleh Bambang Hendarso.
Bambang Hendarso tercatat sebagai Kapolri sejak Oktober 2008 hingga Oktober 2010. Sementara kasus yang melibatkan Antasari terjadi pada 2009. Ia dituduh menjadi dalang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, direktur anak perusahaan badan usaha milik negara.
Pada 11 Februari 2010, Antasari kemudian divonis hukuman penjara hingga 18 tahun karena kasus itu. Meski ia menempuh jalur hukum hingga ke tahapan tertinggi, hasilnya tetap sama.
Tito menyampaikan informasi tersebut untuk menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman. Benny menuduh sejumlah anggota Polri tidak netral dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017.
Benny menyebutkan salah satu indikasinya karena memberi “karpet merah” bagi Antasari untuk menjatuhkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Itu kemudian berdampak kepada hancurnya citra Agus Harimurti Yudhoyono, cagub Partai Demokrat.
Tito membantah tuduhan Benny itu. Justru Antasari melaporkan sejumlah anggota Polri yang dianggap terlibat dalam merekayasa kasusnya. Jadi sama sekali tidak ada laporan mengenai SBY. Antasari merasa sejumlah anggota Polri bertanggung jawab atas hilangnya barang bukti pembunuhan Nasrudin.
Menurut Tito, ketika Antasari mengatakan dirinya sebagai korban kriminalisasi SBY hanya ada di media. Dan tidak menjadi laporan resmi di Mabes Polri. Itu hanya keterangan Antasari ketika dicegat wartawan seusai melapor ke Bareskrim Mabes Polri. [KRG]