Malaysia Minta Indonesia Tidak Moratorium Pengiriman TKI

Petronela Koa di dekat peti mati keponakannya, Adelina Lisao/AGENCE FRANCE-PRESSE

Koran Sulindo – Malaysia berharap Indonesia mempertimbangkan kembali usulan untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja, menyusul penyiksaan oleh majikan yang berujung pada tewasnya TKI Adelina Lisao.

“Kami sangat menyesalkan jika memang laporan media mengenai Indonesia ingin menghentikan pengiriman TKI terkait kasus penyiksaan pekerja rumah tangga ini benar,” kata Wakil Perdana Menteri Malaysia (PM) Ahmad Zahid Hamidi, seperti dikutip kantor berita Bernama, Sabtu (17/2/2018).

Hamidi mengatakan segera akan menemui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri  membahas hal ini.

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, mengatakan Presiden Joko Widodo memintanya mempertimbangkan kemungkinan pengiriman TKI ke nehgeri jiran itu.

Menurut Hamidi, Malaysia sudah berusaha agar para warga yang menggunakan jasa TKI sebagai asisten rumah tangga mematuhi standar prosedur yang sudah dibuat pemerintah. Selain itu pemerintah tak akan melindungi jika ada warganya yang melakukan kekerasan terhadap pekerja.

Adelina tewas pada pekan lalu setelah dirawat sehari di rumah sakit di Penang. Dia disiksa majikannya, bahkan disuruh tidur di luar bersama anjing Rottweiler peliharaan selama sebulan.

Kepolisian setempat menyatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengalami luka di kaki, tangan, dan wajah. Penyebab kematiannya adalah kegagalan fungsi organ tubuh yang menyebabkan Adelina kekurangan darah. Dia ditelantarkan majikannya dalam kondisi luka. Polisi sudah menahan tiga majikan korban, yakni adik-kakak berusia 36 dan 39 tahun, serta orang tua mereka berusia 60 tahunan.

Saat ini ada 250.000 tenaga kerja wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia, mayoritas berasal dari Indonesia dan Filipina.

Jenazah Adelina Tiba di NTT

Sementara itu, seperti dikutip antaranews.com, jenazah Adelina tiba di Bandara El Tari, Kupang, pada Sabtu siang sekitar pukul 13.20 Wita. Setelah itu jasad perempuan berusia 21 tahun itu diantar ke kampung halamannya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Seluruh biaya pengiriman jenazah sampai ke Kupang ditanggung oleh pemerintah pusat. Sementara untuk pemulangan dari Kupang ke TTS dibiayai oleh Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT. BP3TKI menyiapkan ambulans khusus bagi korban dan memastikan mengantar jenazahnya sampai ke kampung halaman.

Jenazah Adelina diserahterimakan di Bandara El Tari dari KJRI Penang kepada BP3TKI. Kemudian pihak BP3TKI menyerahkan kepada keluarga melalui Pemda setempat. [DAS]