Mahfud MD: Regulasi di Indonesia Tumpang Tindih dan Terlalu Gemuk

Mahfud MD

Koran Sulindo – Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai produk regulasi di Indonesia terlalu gemuk dan tumpang tindih. Akibatnya satu kementerian atau lembaga kadang saling melempar tanggung jawab atau bahkan berebut tanggung jawab.

“Ïni jadi mempersulit upaya percepatan pembangunan dan ekonomi,” kata Mahfud, dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara Keempat, di Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11), seperti dikutip Antaranews.com.

Mahfud mencontohkan masalah  dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok yang kadang melampaui tujuh hari.

“Presiden Jowo Widodo meminta dwelling time paling lama empat hari, tapi sampai sekarang belum bisa dilaksanakan karena tiap departemen punya kebijakan masing-masing,” katanya.

Mahfud mengatakan satu barang di pelabuhan dapat diperiksa oleh dua hingga tiga departemen, dan tidak menutup kemungkinan tiap departemen memiliki kebijakan berbeda.

Para pakar hukum tata negara dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara mencatat setidaknya ada 62.000 regulasi di Indonesia, sehingga Indonesia tergolong negara obesitas regulasi.

Sepanjang 2000 hingga 2015 ada sekitar 12.500 regulasi yang tercipta baik pada tingkat pemerintah pusat maupun daerah. [DAS]