Mabes Polri Batalkan Proses Penerimaan Akpol di Jabar

Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan/ntmcpolri.info

Koran Sulindo – Mabes Polri membatalkan proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) panitia daerah Polda Jawa Barat yang kisruh akibat kebijakan Kapolda Jabar.

“Ada kebijakan Kapolda yang akhirnya menimbulkan kekisruhan. Oleh karena itu, panitia pusat mengambil alih proses penyelesaian penetapan kelulusan yang dilakukan panitia daerah Jawa Barat,” kata Asisten Kepala Polri Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Pol Arief Sulistyanto di Mapolda Jabar, Sabtu (1/6).

Mabes Polri juga membatalkan keputusan Kapolda Jabar No. 702 tentang kuota Putra daerah dan Non Putra Daerah.

Dengan pegambil alihan proses penerimaan ini, otomatis peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos atas kebijakan Kapolda Jabar dibatalkan.

“Saya ke sini dalam rangka melakukan supervisi terhadap proses penerimaan anggota Polri 2017 di Polda Jawa Barat. Kekisruhan yang terjadi tidak dikehendaki panitia pusat,” kata Arief.

Dugaan penyimpangan yang terjadi pada proses penerimaan Taruna Akpol di Polda Jabar, kata Arief, dikarenakan kebijakan yang memprioritaskan putra daerah dan tidak mengikuti prosedur penerimaan Taruna Akpol dari panitia pusat atau Mabes Polri.

“Panitia Pusat sudah merumuskan ketentuan yang harus diikuti panitia daerah. Dari 33 Polda di seluruh Indonesia, 32 tidak bermasalah. Hanya di Polda Jawa Barat terjadi kericuhan,” katanya.

Setelah ini, panitia pusat akan memverifikasi ulang para calon siswa Polri. Penentuan siswa terpilih nantinya akan berdasarkan sidang yang akan memilih taruna terbaik.

“Kita akan memperhatikan kualitas berdasarkan nilai yang sudah didapat tanpa melihat apakah putra daerah atau non putra daerah,” kata Arief.

Sebelumnya, sejumlah orang tua melayangkan protes terutama terkait kebijakan Kapolda Jabar yang memprioritaskan putra daerah serta adanya kejanggalan dari hasil Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes).

Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang diterima.

Local Boy for Local Job

Sebelumnya, kebijakan kontroversial Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan yang memberlakukan kuota putra daerah dan non putra daerah dalam penerimaan calon taruna Akpol membuat para orang tua protes. Mereka melaporkan masalah tersebut ke Propam Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan sudah ada tim yang diterjunkan untuk melakukan evaluasi.

“Dari AS SDM, kemudian dari Propam, dari Itwasum, melakukan investigasi dan juga evaluasi bagaimana bisa orangtua calon siswa atau taruna Akpol protes terhadap hal yang terjadi di sana yang ada kebijakan Kapolda bagaimana mengakomodir orang-orang di Jabar seperti orang Sunda,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (30/6).

Mabes Polri tidak pernah mengeluarkan kebijakan berdasarkan kesukuan.

“Yang ada local boy for local job artinya yang sudah tinggal di daerah itu yang diutamakan. Jadi orang Jabar ya minimal satu tahun tinggal di situ. Apapun sukunya. Tidak ada suku di sini,” katanya.

Tim sedang melakukan audit dan kemungkinan akan disimpulkan pada ketentuan awal yang sudah diterapkan di seluruh Polda. Menurutnya dalam penerimaan siswa Akpol dan Bintara semua sudah transparan dan akuntabel. Artinya akumulasi nilai kemudian menjadi rangking diketahui oleh seluruh siswa.

Rikwanto mengatakan setidaknya ada 7 laporan soal kebijakan Kapolda Jabar ini ke Propam Mabes Polri. Nantinya dari semua laporan tersebut akan ditelaah kemudian dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Dalam rekaman video yang beredar, para orang tua terlihat marah pada kebijakan yang tiba-tiba itu. Menurut mereka jika ada kebijakan putra daerah dan non putra daerah seharusnya diberitahukan sejak awal.

Seorang bapak juga mengatakan anaknya mendapatkan rangking 15 dari 23 peserta. Tetapi karena anaknya bukan putra daerah kemudian tidak lulus. Padahal nilainya di atas putra daerah yang lolos.

“Anak saya rangking 15 dari 23, tidak bisa masuk, pikir pakai ini (menujuk kepala),” teriaknya kepada panitia di Mapolda Jabar. [YMA/DAS]