Luruskan Simpang Siur Impor Senjata, DPR Akan Rapat dengan Tiga Lembaga

Fadli Zon/dpr.go.id

Koran Sulindo – Untuk membuat kesimpangsiuran mengenai impor senjata – terutama karena masalah impor senjata Korps Bribom Kepolisian RI – DPR akan menggelar rapat dengan beberapa pihak. Rencananya lembaga-lembaga yang akan diundang dalam rapat itu dalah Kementerian Pertahanan, Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Rapat dengan ketiga lembaga ini, Komisi I DPR sudah mengagendakannya untuk pekan depan. Adapun pokok masalah yang akan dibahas adalah pengadaan senjata api militer dan nonmiliter. Melalui rapat itu diharapkan masalah kesalahpahaman dalam pengadaan senjata menjadi jelas.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuturkan, pihaknya mesti mengklarifikasi masalah simpang siur pengadaan senjata ini. Jika dibiarkan, masalahnya akan berlarut-larut dan terus menimbulkan polemik. Pada rapat bersama itu kelak akan dibahas pencegahan kepemilikan senjata api oleh lembaga yang tak memiliki wewenang.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengatakan, izin untuk impor senjata izinnya berasal dari Kementerian Pertahanan. Itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senpi di luar Kemenhan dan TNI.

Persoalan pengadaan senjata ini menjadi perhatian publik setelah Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengungkapkan ada lembaga yang ingin membeli senjata 5.000 pucuk. Isu ini sempat menggelinding dan membesar. Namun, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan segera mengklarifikasinya.

Isu ini kembali mencuat setelah muncul tertahannya senjata pelontar granat dan amunisi untuk Korps Brimob di Bandara Soekarno-Hatta. Polri mengakui soal impor senjata itu dengan jumlah 280 pucuk senjata dan 5932 butir amunisi. Impor senjata tersebut bukan termasuk senjata berbahaya. Demikian Polri. [KRG]