Luhut dan Menhub Sesalkan Dirut Garuda Mangkir Rapat soal Harga Pesawat

Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan saat meresmikan peletakan batu pertama proyek produksi material energi baru dari Nikel Laterit Indonesia di IMIP Morowali, Jumat (11/1).

Koran Sulindo – Serius menanggapi harga tiket pesawat terbang yang tak kunjung turun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan memerintahkan Garuda Indonesia untuk segera menurunkan harga tiket. Terlebih perusahaan penerbangan milik negara itu disebut sebagai leading nasional airlines.

Akan tetapi, perintah Luhut yang tertuang dalam notulensi rapat yang beredar di publik bertempat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada Senin (25/3) kemarin tampaknya sia-sia. Pasalnya Direktur Utama Garuda Indnesia, Ari Askhara tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Menko menyesalkan karena Dirut Garuda tidak hadir dalam rapat. Kepada yang mewakili, Menko meminta agar Dirut Garuda menghadap untuk membahas lebih lanjut terkait instruksi menurunkan harga tiket airlines,” demikian kata Luhut dalam catatan notulensi rapat tersebut.

Dikatakan Luhut, penurunan tiket pesawat terbang untuk semua rute adalah wajib demi kepentingan nasional. Dan perintah itu wajib dilaksanakan mulai awal April 2019. Luhut menyesali mengapa harga tiket tidak kunjung turun walau pemerintah telah mengimbau kepada semua operator perusahaan penerbangan.

Masalah tiket pesawat terbang itu menimbulkan banyak persepsi di masyarakat sehingga dapat menimbulkan kegaduhan. Luhut juga menyinggung soal avtur yang akan mempercepat perizinan terhadap PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) yang menjadi kompetitor Pertamina dalam menyediakan avtur kepada pesawat.

Sedangkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menilai perusahaan penerbangan khususnya Grup Garuda di bawah Ari Askhara kebablasan kebijakan karena tidak mengindahkan permintaan untuk menurunkan harga tiket pesawat terbang. Terlebih Garuda Indonesia merupakan perusahaan penerbangan milik negara sebagai leading national airlines sehingga menimbulkan masalah yang tidak pernah selesai.

“Menhub merasa ada kebablasan kebijakan yang dilakukan operator airlines yang tidak mengindahkan permintaan untuk menurunkan airlines ticket, sehingga menimbulkan masalah yang tidak pernah selesai, khususnya Garuda Indonesia yang merupakan airlines plat merah yang merupakan leading national airlines,” demikian poin keempat catatan Menhub.

Dalam kesimpulannya, Budi Karya memerintahkan Garuda di bawah Ari Askhara agar semua rute memiliki subclass. Penurunan harga tiket harus dilakukan untuk semua rute penerbangan, dan tidak hanya daerah-daerah ternetu saja dan wajib diumumkan. [KRG]