Lomba TNI Diboikot

Koran Sulindo – Untuk menyambut dan memeriahkan Peringatan ke-71 Hari TNI Tahun 2016, Pusat PeneranganTentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) menggelar “Lomba Foto dan Video PSA (Public Service Announcements) yang diikuti jajaran Penerangan TNI, awak media, dan mahasiwa.

Kabidproddok Puspen TNI Kolonel Cpl Teguh Harwanto, SIP, selaku Ketua Panitia di Mabes TNI, Cilangkap, Senin lalu (29/8) mengatakan, bagi rekan-rekan wartawan dan mahasiswa yang akan mengikuti lomba itu dapat mengirim langsung karyanya dalam bentuk DVD ke Sekretariat “Lomba Foto dan Video PSA Puspen TNI” di Gedung Balai Wartawan Puspen TNI, Jalan Parade Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur 13870, paling lambat 19 September 2016. Foto dan Video dapat juga dikirim melalui e-mail fotografi@puspen.tni.mil.id,fotografipuspen2016@gmail.com, atau labvideopuspentni@gmail.com.

Lebih lanjut Kabidproddok Puspen TNI menjelaskan, persyaratan lomba foto antara lain pengambilan foto sesuai dengan tema, dan lokasi subyek foto berada di Indonesia dan/atau luar Indonesia yang merekam aktivitas prajurit TNI. Karya foto yang disertakan dalam lomba ini pada periode 2015-2016 belum pernah menjuarai perlombaan. Setiap peserta harus mengirimkan tiga karya foto dan karya foto bukan merupakan hasil manipulasi/edit digital. Materi foto dilengkapi dengan biodata, nama, alamat, alamat email, nomor telepon, judul foto dan keterangan foto (5 W + 1 H), serta menggunakan kamera DSLR standard broadcast.

“Penyuntingan minor diperbolehkan sebatas penyesuaian pencahayaan untuk gelap/terang, tanpa mengubah keaslian obyek foto (montase). Karya foto merupakan foto tunggal dengan ukuran sisi panjang minimal 3.500 piksel (sisi pendek menyesuaikan) dan dalam format JPG, minimal skala 10 (high resolution). Peserta adalah satu-satunya pemilik sah atas hak kekayaan intelektual dari foto yang dikirimkan,” ujar  Teguh Harwanto.

Panitia, lanjutnya, tidak bertanggung jawab atas segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain. Karya yang sudah dikirim juga menjadi milik Panitia dan tidak akan dikembalikan. “Puspen TNI berhak menggunaan foto-foto peserta sebagai bahan publikasi (non-komersial) dengan tetap mencantumkan nama pemegang hak ciptanya (fotografer pemilik foto),” tuturnya.

Pihak panitia telah menyiapakn dana untuk hadiah bagi para pemenang. Untuk lomba foto, juara pertama akan mendapat Rp 10 juta, juara kedua Rp 7 juta, dan juara ketiga Rp 5 juta. Untuk lomba video PSA bagi awak media dan mahasiswa, juara pertama mendapat Rp  20 juta, juara kedua Rp  15 juta, dan juara ketiga Rp 10 juga. Akan halnya peserta TNI, juara pertamam mendapat Rp  15 juta, juara kedua Rp  10 juta, dan juara ketiga Rp 7,5 juta.

Tim juri berasal dari praktisi media televisi dan cetak. Para pemenang akan diundang pada Upacara Peringatan 71 Tahun Hari TNI Tahun 2016 sekaligus penyerahan hadiah oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Hanya saja, gawe Puspen TNI ini diboikot beberapa organisasi kewartawanan, sebagai aksi protes atas pemukulan dan pelecehan terhadap wartawan di Kota Medan oleh anggota TNI Angkatan Udara, 15 Agustus lalu. Sejauh ini sudah ada beberapa organisasi wartawan yang menyatakan akan melakukan boikot lomba tersebut.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara, dan Ikatan Jurnalis Lintas Media kompak bersikap menolak berpartisipasi dalam lomba bertema “Bersama Rakyat TNI Kuat, Hebat, dan Profesional” itu.

Pihak jurnalis meyakini penanganan kasus penganiayaan dua jurnalis di Medan saat meliput bentrokan di Sari Rejo itu berjalan lambat. Menurut mereka, pihak Polisi Militer TNI Angkatan Udara terkesan tidak serius menangani kasus yang diadvokasi Tim Advokasi Pers Sumatera Utara tersebut.

Fajar Kurniawan dari IJTI Jakarta Raya menegaskan, “Menyikapi tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI-AU Lanud Medan terhadap rekan se-profesi kami Array Argus (Tribun Medan) dan Andry Safrin (MNC TV) yang sedang melakukan peliputan aksi ujuk  rasa warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 15 Agustus 2016, dengan ini kami Pengurus IJTI Jakarta Raya memprotes keras dan meminta kasus tersebut diselesaikan secara hukum yang berlaku. Perihal diadakannya lomba foto dan video oleh Puspen TNI, kami yang tergabung dalam organisasi profesi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Jakarta Raya menyatakan sikap menolak berpartisipasi mengikuti lomba foto dan video dalam rangka HUT Ke-71 TNI 2016.”

Adapun pihak Persatuan Wartawan Indonesia mengungkapkan akan terus mengawal kasus itu hingga sampai pengadilan. [Hano Zahaban]