Koran Sulindo – Layangkan surat panggilan untuk pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan massa saat pandemi Covid-19.
“Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab,” kata Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan, Minggu (29/11).
Kedatangan penyidik dari Polda Metro itu juga bersama Kodim Jakarta Pusat ke kawasan Petamburan III. Raindra menjelaskan surat pemanggilan itu terkait kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19 ketika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Raindra menambahkan surat pemanggilan telah diterima perwakilan keluarga dan kuasa hukum Rizieq yang disaksikan pengurus Rukun Warga setempat.
Saat penyidik mendatangi kediaman Habib Rizieq, sejumlah anggota Laskar FPI sempat menghalangi namun polisi menjelaskan maksud dan tujuan untuk mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab.
Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab pada Selasa (1/12).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan penyidik menemukan dugaan unsur tindak pidana pada acara kerumunan massa di kediaman Habib Rizieq.
Penyidik juga telah mengklarifikasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yakni Anies Baswedan beserta Ahmad Riza Patria, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas Perbuhungan DKI Jakarta, Camat Tanah Abang hingga pengurus RW. [WIS]