Koran Sulindo – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan sebanyak 522 lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia dihuni 240 ribu narapidana, jumlah itu melebihi kapasitas yang ada.
“Ini adalah persolan besar buat kita karena kecepatan pertumbuhan kenaikan orang yang berada di pemasyarakatan tidak sebanding dengan kemampuan kita membangun fasilitas untuk pemasyarakatan,” kata Yasonna, di Kantor Ditjen Pemasyarakatan Jakarta, Jumat (13/4/2018), seperti dikutip antaranews.com.
Menkumham berharap revisi Undang-undang KUHP baru segera disahkan karena ada konsep penghukuman konsep “Restorative Justice”, sehingga untuk pidana ringan (Tipiring) tidak lagi dikirim ke Lapas. Ia berharap untuk pidana ringan yang hukumannya 1-4 bulan tidak lagi dikirim ke penjara tetapi diberi hukuman percobaan, misalnya satu tahun sehingga beban Lapas tidak bertambah sesak lagi.
Selain terlalu sesak, biaya makan untuk narapidana juga semakin membengkak, kini mencapai Rp1,3 triliun.
“Untuk biaya makannya saja Rp1,3 triliun dan ini masih utang Rp200 miliar. Rp1 triliun itu bisa buat jembatan berapa,” katanya.
Kemenkumham tahun ini mendapat tambahan sipir penjara sebanyak 14 ribu orang, walau secara rasio masih kurang dibandingkan jumlah narapidana.
“Melalui sipir-sipir yang baru ini, yang masih bersih dan energik, kita harapkan menjadi darah segar baru dan mampu mendorong sistem baru, semangat baru dalam pengawasan lapas kita,” kata Yasonna.
Prison Art
Di tempat sama, Yasonna juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan Indonesian Prison Art Festival (IPAFest) Tahun 2018 yang akan diselenggarakan pada 23-24 April nanti di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
“Saudara kita di Pemasyarakatan juga orang-orang kreatif, tidak kalah dengan yang di luar. Ini menjadi semangat bagi kami untuk membangun lapas produksi dan lapas industri, kata Yasonna, saat membuka pekan olahraga memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54, Jumat (13/4/2018), di halaman kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jakarta, seperti dikutip ditjenpas.go.id.
Yasonna menekankan pentingnya sinergi aparat penegak hukum agar memiliki satu filosofi sehingga penjara mejadi jalan terakhir.
“Di Eropa, Norwegia, penjara kosong. Di Belanda juga kosong. Ini karena paradigma hukumnya berbeda,” kata Yasonna. [DAS]