Ilustrasi/ksp.go.id

Koran Sulindo – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah lama pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sebelumnya tiga tahun menjadi empat tahun.

“Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma satu atau diploma dua. Terutama untuk program studi tertentu,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto, dalam webinar di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Dengan tambahan waktu diharapkan siswa SMK memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan dunia industri.

Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri. Jika siswa tersebut tidak mengikuti praktik kerja, belum bisa diluluskan.

“SMK dirancang empat tahun dan begitu lulus, siswanya bisa langsung kerja di industri,” katanya.

Menurut Wikan, kurikulum SMK juga harus disesuaikan dengan kebutuhan industri. Kurikulum diharapkan dapat membangun kemampuan teknis dan kemampuan nonteknis siswa.

Sejumlah upaya dilakukan Kemendikbud untuk meningkatkan kompetensi lulusan SMK, mulai dari kerja sama dengan industri, peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah, praktik kerja di industri, hingga penyusunan kurikulum bersama industri.

Dalam waktu dekat, Kememdikbud akan melakukan rebranding SMK, sehingga semakin banyak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.

“Terutama siswa SMP dan para orang tua siswa SMP. SMK harus dikenalkan secara baik kepada mereka,” kata Wikan. [RED]