Ketua DPR bamsoet
Ketua MPR Bambang Soesatyo [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Memberantas korupsi bukanlah perkara mudah. Karena itu, perlu dukungan dari seluruh kekuatan negara untuk melaksanakannya. Itu pula yang melatari safari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke berbagai lembaga negara termasuk ke MPR.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, kehadiran KPK ke MPR merupakan kali pertama sejak lembaga itu berdiri. Kedatangan KPK merupakan amanat dari UU tentang KPK tahun 2019 untuk berkoordinasi dengan berbagai lembaga dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan lembaga yang berwenang melaksanakan pelayanan publik.

“Kehadiran KPK di MPR tidak akan menurunkan independensinya. Ini merupakan bentuk koordinasi yang baik dengan berbagai lembaga negara. MPR merupakan lembaga ke-7 yang didatangi KPK dan memberantas korupsi bukan hanya tugas lembaga ini,” tutur Bambang dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Bambang yang ditemani unsur pimpinan MPR menyebutkan, kelahiran KPK tidak lepas dari TAP MPR tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan TAP MPR tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Merujuk kepada ketetapan itu, MPR tentu saja wajib mendukung kinerja KPK.

Politikus Partai Golkar ini juga menyoroti langkah KPK yang mengutamakan pencegahan. Kebijakan tersebut menjadi sebuah lompatan besar bagi Indonesia dalam membebaskan diri dari korupsi. Itu dinilai sejalan dengan amanat dari UU KPK.

Buktinya kinerja KPK di bidang pencegahan juga berhasil menorehkan prestasi yang tidak sedikit. Data menunjukkan sepanjang 2016 hingga 2019, kinerja KPK di bidang pencegahan berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 61,7 triliun. Sementara dari bidang penindakan, KPK berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 1,74 triliun.

Dari data itu, kata Bambang, upaya pencegahan rupanya lebih efektif menyelamatkan uang negara sehingga perlu diselenggarakan lebih masif lagi. Akan tetapi, upaya pencegahan ini bukan sesuatu yang “seksi” bagi media massa.

“KPK masih punya beban berat dan bisa benar-benar menjadi ‘trigger mechanism’ dalam pemberantasan korupsi sehingga tak sekadar mengejar tersangka tapi mengedepankan penyelamatan keuangan negara,” kata Bambang. [KRG]