Ladang Ganja Lebih dari 43 Hektare Ditemukan di Aceh, Terbesar di Indonesia

Irjen Polisi Anton Charliyan

SulIndomedia – Kepolisian Republik Indonesia menemukan ladang ganja terbesar di Indonesia. Luas ladang ganja itu lebih dari 54 hektare. Lokasinya di kawasan kaki Gunung Selawah, Aceh.

Dari penemuan ladang ganja itu, seorang telah ditetapkan sebagai tersangka, sebagai pengelola lahan. “Polda Aceh dan jajarannya berhasil menemukan ladang ganja terbesar dan berhasil mengamankan satu tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Anton Charliyan di Aceh Besar, Sabtu (27/2/2016).

Menurut Kapolda Aceh Irjen Polisi Husein Hamidi, dari 54 hektare tersebut ada sekitar lima titik lahan.  “Untuk lahan ada sekitar lima hingga enam, jadi ada kemungkinan bisa bertambah jika dijelajah lebih jauh lagi,” tutur Husein Hamidi. Umumnya, tambahnya,  tanaman ganja dipanen dari umur 5 hingga 6 bulan sehingga harus berpindah-pindah lahan.

Tersangka yang kini ditahan merupakan pengelola lahan di salah satu titik, sedangkan pengelola pada titik yang lain belum bisa ditahan karena pelaku melarikan diri. “Mereka biasa dapat info penggerebekan sehingga ada waktu untuk melarikan diri, biasanya dapat info dari warga sekitar dari kampung terdekat,” kata Husein.

Memang,  lokasi ladang itu berada di daerah perbukitan yang curam, sehingga membuat penelusuran susah dilakukan. Dalam penggerebekan Sabtu ini, satu anggota Polri terpaksa dibawa dengan tandu darurat akibat mengalami insiden patah kaki karena terperosok.

Ganja siap panen di lokasi itu telah dimusnahkan aparat Polda Aceh. [ANT/PUR]