Ilustrasi/screenshot Youtube

Koran Sulindo – Komisi Pemilihan Umum RI menyebutkan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2020 mendatang yang sudah disetujui di 265 daerah adalah sebesar Rp 9,8 triliun.

“Sebanyak 265 daerah dengan usulan yang diajukan penyelenggara pemilu, yakni KPU sebesar Rp 11,7 triliun, namun yang disetujui dan sudah ditandatangani dalam NPHD Rp 9,8 triliun,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman, di Jakarta, Selasa (5/11/2019), mengutip antaranews.com.

Namun, sejauh ini masih ada lima daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yakni Kabupaten Simalungun, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, dan Pangkajene Kepulauan dari total 270 daerah penyelenggara pilkada serentak 2020.

Arief menjelaskan bahwa total anggaran penyelenggaraan pilkada pada 2020 yang diusulkan untuk lima daerah yang belum menyelesaikan NPHD itu mencapai Rp 198,2 miliar.

“Lima daerah belum yang belum menandatangani NPHD dengan total anggaran yang diusulkan Rp 198,2 miliar atau setara 1,66 persen dari total anggaran yang dibutuhkan untuk pilkada serentak,” kata Arief.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan anggaran penyelenggaraan pilkada serentak Rp9,8 triliun, dari yang diusulkan Rp 11,7 triliun itu sebagian besar merasionalisasi anggaran sosialisasi.

Karenanya, KPU meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terkait sosialisasi pilkada serentak 2020, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Kita tahu partisipasi pemilu serentak mencapai 82 persen. Untuk itu, kami mengharapkan partisipasi politik pada pilkada serentak 2020 juga relatif pada derajat yang sama,” pinta Wahyu.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah memberikan dukungan anggaran secara optimal, terutama menyangkut pembahasan NPHD di lima daerah yang belum juga rampung.

“Kemudian, dukungan personel. Kami minta agar daerah yang sedang melakukan tahapan pilkada, pegawai pemda tidak ditarik menjadi pegawai daerah karena kita juga punya kebutuhan personel untuk menyelenggarakan tahapan pilkada,” kata Wahyu.

Pada 2020, ada 270 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak di Indonesia, terdiri atas sembilan provinsi dan 261 kabupaten/kota. [CHA]