Gambar dari video yang diunggah akun TikTok @hany_ajja88, pekerja migran Indonesia di Taiwan.

Viral di media sosial TikTok sebuah video yang memperlihatkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan telah mendapatkan surat suara Pemilu 2024.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @hany_ajja88 itu terlihat ada tiga foto calon presiden  dan calon wakil presiden dalam surat suara yang ikut serta dalam Pemilu 2024.

“TAIWAN, kita duluan nyoblos ya besti, kalian udah ada yg dpt jg blm nih?!” tulis keterangan dalam video tersebut.

Beberapa akun TikTok mengunggah video PMI di Taiwan yang sudah mendapatkan surat suara. Ada yang masih dalam bentuk surat disegel dan disobek, ada pula yang sudah dalam kondisi surat suara terbuka dan dicoblos.

Video pemilih di Taiwan tidak ragu mengunggah surat suara sudah dicoblos, melalui akun TikTok hingga viral.

Berdasarkan keterangan pemilik video, surat suara itu dikirimkan langsung ke alamat pemilih melalui pos. Berbeda dengan di Indonesia, pemilih pada Pemilu 2024 di Taiwan atau luar negeri memang bisa memberikan hak suaranya dengan tiga cara yaitu datang langsung ke tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, kedua metode kotak suara keliling (KSK), dan ketiga metode surat suara via pos.

Sebagai informasi, Pemilu di Indonesia akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024, namun di Taiwan, warga negara Indonesia (WNI) yang ada disana sudah bisa menggunakan hak pilihnya lebih dulu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, membenarkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan telah lebih dulu menggelar Pemilu 2024. Hasyim mengakui, hal itu adalah sebuah kelalaian karena ada PPLN yang menggelar pemilu tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hasyim memastikan, semua surat suara yang telah tercoblos di Taiwan akan digolongkan sebagai surat suara rusak. Dia memastikan, surat suara yang sudah dicoblos warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan tidak masuk hitungan suara sah.

“Jadi kalau boleh dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU. Kami pastikan suara yang sudah tercoblos tidak dihitung,” kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Hasyim menjelaskan, PPLN Taiwan beralasan pendistribusian surat suara lebih awal untuk menghindari situasi liburan perayaan Tahun Baru Imlek pada awal Februari. PPLN Taiwan, menurut Hasyim, khawatir bila tidak segera menggelar pencoblosan, pengiriman surat suara ke Indonesia akan terlambat dilakukan.

KPU sudah memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia yang berjumlah 128 lokasi, termasuk Taiwan, agar memperhatikan dan berpedoman ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan.

Hasyim mempertimbangkan, ada kemungkinan PPLN Taiwan akan diberikan sanksi. Dia menegaskan, sanksi itu bakal ditentukan usai rapat pleno para pimpinan.

KPU mengakui PPLN Taipei telah mendistribusikan 62.552 lembar surat suara kepada para pemilih di Taipei yang mayoritas pekerja migran Indonesia. Dari angka tersebut, setengahnya merupakan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan sisanya adalah Pemilu DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II.

Dari klarifikasi terhadap PPLN Taipei, distribusi surat suara itu dilakukan melalui dua gelombang, yakni pada 18 dan 25 Desember 2023. Padahal berdasarkan ketentuan yang termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25/2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, lampiran I PKPU menggariskan bahwa pengiriman surat suara kepada pemilih di luar negeri melalui metode pos dimulai pada 2-11 Januari. Sedangkan pengembalian surat suara dari pemilih kepada PPLN adalah sejak surat suara dikirimkan sampai 15 Februari 2024.

“Jadi boleh dikatakan ketidakcermatannya PPLN Taipei dalam membaca PKPU, bahwa jadwal pengirimannya baru dimulai 2-11 Januari 2024,” ujar Hasyim dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023. [KS]