Koran Sulindo – Tingginya harga cabai rawit merah belakangan ini rupanya bukan disebabkan gagal panen. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan indikasi adanya praktik kecurangan.
Temuan KPPU itu berdasarkan harga cabai rawit di petani hanya Rp 50 ribu per kilogram. Sementara, pedagang menjualnya kepada pembeli mencapai Rp 150 ribu per kilogram.
KPPU karena itu menyatakan, kenaikan tersebut karena kartel cabai rawit. Pasokan dibikin berkurang hingga 30 persen dan rantai pasokan yang begitu panjang. Itu sebabnya, kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf, pihaknya menjalin kerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri untu mengusut dugaan kartel tersebut.
Kerja sama KPPU dan Bareskrim itu antara lain saling tukar menukar informasi. Itu menjadi dasar polisi untuk memeriksa. Polisi akan menyelidiki dari aspek pidana, sedangkan KPPU menyelidikinya berdasarkan kewenangan yang diberikan undang undang (UU).
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka yang diduga bagian dari kartel sehingga harga cabai rawit merah melambung. Kartel ini disebut mampu mengatur harga. KPPU lalu menamai kartel ini sebagai bandar.
Harga cabai rawit merah di pasaran mencapai Rp 160 ribu per kilogram. Pedagang mengaku harga itu disebabkan karena musim penghujan yang menyebabkan gagal panen. Di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, misalnya, cabai rawit merah yang dipasok dibanderol Rp 130 ribu per kilogram.
Melawan Kartel
KPPU secara serius memberantas praktik kartel komoditas pangan di Indonesia. Untuk itu, KPPU menjalin kerja sama dengan Kementerian Keuangan. Kerja sama itu meliputi pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan pajak dan persaingan usaha. Kedua lembaga ini menandatangani nota kesepahaman pada pekan lalu.
kerja sama itu juga melibatkan pajak dan bea cukai serta kebijakan fiskal. Tujuannya untuk mencegah importir atau pelaku usaha nakal untuk mempermainkan harga. Negara disebut tidak boleh kalah dengan pelaku usaha kartel.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung langkah KPPU. Ia pun selama ini geram dengan pelaku usaha atau importir nakal yang suka mempermainkan harga. Kerja sama ini diharapkan bisa menciptakan struktur usaha yang lebih efisien dan menekan harga komoditas pokok. [KRG]