KPK Telusuri Jejak Pemalsuan Data Izin Proyek Meikarta

Ilustrasi: Meikarta/Bloomberg

Koran Sulindo –Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri jejak dugaan adanya pemalsuan data terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Diduga Lippo Group dan Pemerintah kabupaten Bekasi memanipulasi data perizinan sebelum diterbitkannya Izin Membangun Bangunan (IMB).

“KPK mulai mendalami informasi adanya dugaan backdate atau penanggalan mundur dalam sejumlah rekomendasi perizinan Meikarta,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (14/11).

Febri menyebut penyidik menemukan bukti atau informasi sejumlah rekomendasi yang diajukan Pemkab Bekasi sebelum IMB Meikarta itu diterbitkan.

“Seharusnya kan proses pembangunan itu kalau semua izin sudah lengkap termasuk juga IMB misalnya, baru pembangunan bisa dilakukan,” kata dia.

Selain itu, menurut Febri, salah satu poin yang tengah didalami penyidik adalah proses pembangunan Meikarta. Kuat dugaan, pembangunan Meikarta dilakukan sebelum IMB diterbitkan.

“Kami menemukan dugaan atau indikasi tanggal mundur dalam sejumlah rekomendasi perizinan itu mulai ditelusuri lebih lanjut oleh KPK,” kata Febri.

Seperti diketahui, dalam kasus Meikarta, Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

Selain itu KPK juga tengah mendalami pertemuan CEO Lippo Group James Riady dengan Neneng. Saat pemeriksaan sebagai saksi di KPK, mengaku dirinya pernah bertemu dengan Neneng pada akhir 2017.

Menurut Febri, KPK mendalami konteks pertemuan yang disebut James terjadi dalam rangka menjenguk Neneng setelah melahirkan.

“Itu yang kita dalami, konteksnya apa pertemuan tersebut. Apakah memang ada atau tidak ada pembicaraan terkait proyek Meikarta misalnya,” kata Febri sebelumnya.

Febri menyebut pertemuan itu menjadi alasan KPK melakukan penggeledahan di kediaman James beberapa waktu lalu karena ada dugaan terkait dengan pertemuan.

“Kita perlu melakukan pencarian bukti-bukti. Sehingga saat itu dilakukan penggeledahan di sejumlah lokasi termasuk rumah James Riady,” kata dia.

Selain menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group yakni Billy Sindoro sebagai tersangka, status tersangka juga disematkan kepada Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

KPK juga telah menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Mereka berlima diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.[CHA/TGU]