KPK Tangkap Tangan Kalapas Sukamiskin

Ilustrasi: Gedung KPK

Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung, Wahid Husen. Operasi tangkap tangan (OTT) ini berlangsung di wilayah Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018) dini hari. Wahid diduga terlibat dalam suap jual beli izin narapidana keluar lapas.

“Kalau di LP apalagi kalau bukan pemberian kemudahan kepada narapidana untuk keluar sel. Entah izin berobat atau untuk urusan lain,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Jakarta, Sabtu (21/7/2018), seperti dikutip kumparan.com.

Lapas Sukamiskin merupakan kompleks penjara tempat para koruptor kelas kakap ditahan. Sebagai Lapas Kelas I, faktor keamanan di lapas ini juga sangat ketat. Sejumlah koruptor kelas kakap masih menghuni lapas tersebut, seperti Akil Mochtar, M Nazaruddin, Fuad Amin, dan Anas Urbaningrum.

Selain Wahid, KPK juga menangkap 2 orang lain. Mereka diduga terlibat dalam transaksi suap berkaitan dengan jabatan Wahid sebagai kalapas. Mereka kini sudah berada di kantor KPK Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK juga mengamankan uang dan kendaraan yang diduga terkait dengan transaksi suap itu, namun total uang dan jenis kendaraan belum terkonfirmasi.

“Wahid Husen terima sesuatu untuk berbuat sesuatu. (yang diamankan) uang dan kendaraan,” kata seorang sumber, seperti dikutip beritasatu.com.

Kalapas Baru

Pada Maret 2018 lalu, kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merombak 100 pejabat eselon II di lingkungannya. Salah seorang yang diganti adalah  Kalapas Sukamiskin, saat itu, Dedi Handoko. Dedi diganti Wahid yang sebelumnya adalah Kalapas 1 Madiun, Jawa Timur.

Investigasi Majalah Tempo, yang terbit Februari 2017, melaporkan soal pelesiran para napi koruptor di LP Sukamiskin.

Meski napi yang ditahan tergolong kakap, pengamanan di Sukamiskin ternyata tidak ketat, alias banyak bolongnya. Para napi begitu mudah keluar-masuk penjara. Misalnya, ada napi yang rutin pergi ke apartemen sekitar 3 kilometer dari Sukamiskin.

Tempo memergoki napi ini 4 kali ke apartemen yang sama, tanpa pengawalan. Sejumlah napi juga punya rumah kontrakan di sekitar lapas Sukamiskin, bahkan ada yang ditempati istri mudanya.

Temuan Tempo lainnya: para napi bisa hidup mewah di Sukamiskin. Mereka bisa merenovasi sel. Toilet duduk, kasur tebal, dan televisi ada di dalam kamar. Para napi juga mendirikan saung untuk menerima tetamu. Mereka juga dengan bebas memesan makanan dari luar penjara. [DAS]