Ilustrasi: Gedung KPK

Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Jenderal Hubungan Laut dari Kementerian Perhubungan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (23/8) malam.

Dalam OTT ini KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing.

“Ada penyelenggara negara yang kita bawa ke kantor KPK. Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya, ada dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura dan mata uang asing lain serta rupiah,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (24/8), seperti dikutip antaranews.com.

Segel KPK diinformasikan ada di pintu ruangan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono di Lantai 4 Gedung Karsa Kementerian Perhubungan.

“Tim juga sudah menyegel sebuah ruangan di Kemenhub,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Kemenhub membenarkan adanya OTT di kantor pusat kementerian di Jakarta, Rabu (23/8) malam.

“Menurut informasi demikian,” kata Pelaksana Tugas Harian Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan, di Jakarta, Kamis.

Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerahkan seluruh proses hukum berkenaan OTT ini.

“Prihatin karena sejak awal saya sudah keras supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi,” kata Budi, di Jakarta, Kamis. [DAS]