Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap di 3 lokasi di Lampung, Rabu (23/1/2019) malam. Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Mesuji, Khamami.
Ini adalah OTT yang pertama dilakukan KPK pada 2019 ini.
“Iya, di Lampung malam ini, di tiga lokasi di Lampung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (24/1/2019) dini hari, seperti dikutip antaranews.com.
Menurut Febri, terdapat unsur kepala daerah di Provinsi Lampung dan swasta yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka ditangkap karena diduga melakukan korupsi terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.
“Diduga realisasi dari komitmen ‘fee’ proyek-proyek 2018 di Mesuji,” kata Febri.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang pecahan 100 ribu rupiah yang berada di dalam satu kardus air minum.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu. [DAS]