KPK Tangkap Tangan 10 Orang di Kabupaten Bekasi

Ilustrasi/antarafoto

Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sebanyak 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018). Dalam OTT itu lebih dari Rp1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti.

“Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut, dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Senin (15/10/2018), seperti dikutip antaranews.com.

Sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.

KPK akan melakukan konferensi pers sore atau malam ini.
Namun diketahui, 3 orang penyidik KPK menyegel ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu sore sekitar pukul 17.00 WIB.

“Awalnya saat saya tanya mereka bilang mau ngecek ruang Pak Jamal (Kadis PUPR), Bu Neneng, sama Bu Lina,” kata petugas Pamdal Pemkab Bekasi, Paiman, di Cikarang, Minggu (14/10/2018), seperti dikutip antaranews.com.

Yang dimaksud dengan Bu Neneng kemungkinan besar adalah Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin yang menjabat sejak 2012. [DAS]