KPK Punya 12 Ribu Perempuan Agen Perubahan Anti Korupsi

Ilustrasi

Koran Sulindo – Survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2013 lalu di Solo dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hasilnya sungguh menyedihkan.  Hanya 4% orang tua yang menanamkan kejujuran sejak dini. Kejujuran yang ditanamkan hanya bersifat normatif, bukan tindakan seperti mencontek atau menerobos antrian.

“Bahkan hasil survei menyebutkan kalangan orang tua malah bangga ketika anaknya meraih prestasi yang cenderung tidak penuh kejujuran,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, usai membuka pelatihan “Saya Perempuan Anti Korupsi” (SPAK) di Yogya, Selasa (13/6), yang diikuti 50 polisi wanita (polwan) dan 20 jaksa wanita.

Karena itulah, KPK giat melaksanakan pelatihan ihwal antikorupsi terhadap para perempuan. Pelatihan ini diharapkan menanamkan sikap-sikap antikorupsi sejak dini.

Menurut Basaria, sejak SPAK diluncurkan pada 2014 lalu, saat ini telah ada 12.000 perempuan sudah menjadi agen perubahan di KPK. Jumlah ini mampu membantu tugas dari 1.700 petugas KPK dalam penanganan korupsi terutama dari sisi pencegahan serta pendidikan.

Namun dalam pelatihan di Yogya kali ini yang disasar adalah para agen SPAK dari aparat penegak hukum di Yogya. Alasan Basaria, karena aparat penegak hukum perempuan ini kalau dilihat dari perannya selain sebagai isteri juga sebagai ibu. “Perannya memberikan pengaruh besar bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Basaria.

Dituturkan Basaria, dalam beberapa kasus, koruptor melakukan perbuatan korupsi bersama-sama atau melibatkan istri atau anak sebagai sarana dalam tindak pencucian uang. Nah di Indonesia saat ini ada lebih dari 100 juta penduduk Indonesia itu perempuan.

“Kalau setiap perempuan bicara terhadap diri sendiri, maka 50 persen korupsi dapat dicegah. Kalau bicara kepada satu orang di dekatnya, maka semua orang bisa mengetahui apa itu korupsi,” kata Basaria.

Hal senada juga diungkapkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurut Sultan, keluarga adalah sarana tepat untuk memberantas tindakan korupsi di Indonesia.

“Pendidikan antikorupsi harus dimulai di keluarga dan ibu adalah kunci dari itu semua. Tanpa pendidikan antikorupsi, maka segala tindakan pemberantasan korupsi akan sangat melelahkan. Pendidikan adalah cara utama agar perilaku korupsi tidak dilakukan sejak dini,” tuturnya.

Tentu saja, lanjut Sultan, aksi ini memerlukan revolusi mental secara keseluruhan. Pendidikan kejujuran tidak hanya bersifat normatif namun harus dilakukan dalam kegiatan sehari-hari. [YUK]