Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembalikan Yaqut ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya dikabarkan Yaqut menjalani tahanan rumah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) kembali ke Rutan KPK lantaran akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus korupsi kuota haji esok hari.
”Mengapa kalau ada pertanyaan ya, Mengapa hari ini dipindahkan atau dialihkan kembali? yang pertama karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/3).
Asep juga mengatakan bahwa pada esok hari akan ada perkembangan terbaru terkait kasus kuota haji, namun Ia tidak menjelaskan apakah akan ada tersangka baru atau tidak.
” Yang kedua juga besok rencananya kami, ada progres ya terkait penanganan kuota Haji ini,” ungkap Asep.
Selain itu alasan mengapa penahanan Yaqut baru dilakukan hari ini karena menunggu hasil asesmen tes kesehatan. Tes asesmen kesehatan Yaqut dilaksanakan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
”Mengapa mungkin dari kemarin prosesnya tidak langsung, harus menunggu sampai hari ini, karena tentunya ada prosedur yang harus kami lalui yaitu melakukan asesmen kesehatan, asesmen kesehatan dilakukan sejak sore kemarin di Rumah Sakit Pusat Polri Kramat Jati,” ujar Asep.
Asep juga mengungkapkan alasan RS Polri Kramat Jati menjadi tempat dilaksanakannya asesmen kesehatan oleh Yaqut. RS Polri dipilih karena menurut Asep lokasinya dekat dengan rumah Yaqut.
”Kenapa yang dipilih Kramat Jati tentunya yang pertama karena berdekatan dengan tempat tinggal saudara YCQ, dan kemudian juga ketersediaan peralatan dan juga dokter ahli yang ada disana,” terangnya. [IQT]



