Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Wahid Husein, terang-terangan meminta mobil, uang, dan sejenisnya kepada narapidana. Wahid tak menggunakan sandi atau kode terselubung.
“KPK menemukan bukti-bukti permintaan tersebut, baik langsung maupun tidak langsung, bahkan tidak lagi menggunakan sandi atau kode-kode terselubung, sangat terang, termasuk pembicaraan tentang `nilai kamar` dalam rentang Rp200 juta sampai dengan 500 juta per kamar,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (22/7/2018), seperti dikutip antaranews.com.
Sabtu (21/7/2018) kemarin, KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan, ataupun pemberian lainnya di Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat itu.
Mereka adalah Kalapas Wahid Husein (WH); Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein; narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD); dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.
Keempat orang itu langsung ditahan.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Kalapas Sukamiskin
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu dua unit mobil masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
Kemudian, uang total Rp279.920.000 dan 1.410 dolar AS, catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.
Dalam konferensi pers itu, KPK juga menampilkan video yang menunjukkan salah satu sel atau kamar di Lapas Sukamiskin dari terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah suami dari artis Inneke Koesherawati.
Dalam kamar Fahmi terlihat berbagai fasilitas seperti pendingin udara (AC), televisi, rak buku, lemari, wastafel, kamar mandi lengkap dengan toilet duduk dan water heater, kulkas, dan spring bed.
Lapas Sukamiskin merupakan kompleks penjara tempat para koruptor kelas kakap ditahan. Sebagai Lapas Kelas I, faktor keamanan di lapas ini juga sangat ketat. Sejumlah koruptor kelas kakap masih menghuni lapas tersebut, seperti Akil Mochtar, M Nazaruddin, Fuad Amin, dan Anas Urbaningrum.
Sebelumnya, KPK mengidentifikasi Wahid Husein meminta mobil jenis Mitsubishi Triton Athlete warna putih, bahkan sempat menawarkan agar dibeli di diler yang sudah dikenalnya. Namun karena mobil jenis dan warna tersebut tidak ada, akhirnya diganti dengan Triton warna hitam yang kemudian diantar dalam keadaan baru tanpa pelat nomor ke rumah Wahid.
KPK menduga Wahid Husein menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait dengan pemberian fasilitas, izin, luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.
“Diduga pemberian dari FD tersebut terkait dengan fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam, seperti dikutip antaranews.com.
Penerimaan-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang dekat keduanya, yakni Hendry Saputra dan Andri Rahmat.
“Ditahan 20 hari pertama. WH di Rutan Cabang KPK di Kavling K-4, HND di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, FD di Rutan Polres Jakarta Pusat, dan AR di Rutan Polres Jakarta Timur,” kata Febri Diansyah, di Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Diduga sebagai penerima Wahid Husein dan Hendry Saputra. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat.
Wahid Kalapas Baru
Pada Maret 2018 lalu, kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merombak 100 pejabat eselon II di lingkungannya. Salah seorang yang diganti adalah Kalapas Sukamiskin, saat itu, Dedi Handoko. Dedi diganti Wahid yang sebelumnya adalah Kalapas 1 Madiun, Jawa Timur.
Investigasi Majalah Tempo, yang terbit Februari 2017, melaporkan soal pelesiran para napi koruptor di LP Sukamiskin.
Meski napi yang ditahan tergolong kakap, pengamanan di Sukamiskin ternyata tidak ketat, alias banyak bolongnya. Para napi begitu mudah keluar-masuk penjara. Misalnya, ada napi yang rutin pergi ke apartemen sekitar 3 kilometer dari Sukamiskin.
Tempo memergoki napi ini 4 kali ke apartemen yang sama, tanpa pengawalan. Sejumlah napi juga punya rumah kontrakan di sekitar lapas Sukamiskin, bahkan ada yang ditempati istri mudanya.
Temuan Tempo lainnya: para napi bisa hidup mewah di Sukamiskin. Mereka bisa merenovasi sel. Toilet duduk, kasur tebal, dan televisi ada di dalam kamar. Para napi juga mendirikan saung untuk menerima tetamu. Mereka juga dengan bebas memesan makanan dari luar penjara. [DAS]