KPK Ciduk 17 Orang yang Diduga Terkait Suap di PT PAL

Ilustrasi kapal buatan PT PAL [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus 17 orang dalam operasi tangkap tangan diduga terkait penjualan kapal ke Filipina. Dalam penangkapan itu, KPK juga menciduk pejabat dari PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, imbalan tersebut diduga berasal dari komisi pemasaran. Penangkapan tersebut terjadi di dua tempat yakni Jakarta dan Surabaya. KPK, kata Agus, menerima laporan bahwa Filipina membeli kapal dari Indonesia.

Kendati demikian, Agus belum mengetahui secara detil perkara tangkap tangan itu. Pasalnya, gelar perkara kasus itu baru akan digelar Jumat (31/3) siang ini. Ia karena itu masih menunggu informasi gelar perkara kasus tersebut.

Mengenai informasi ini, PT PAL melalui Yunandar belum mau memberikan keterangan apapun. Mungkin perusahaan masih menunggu keputusan KPK mengenai pejabatnya yang diseret-seret dalam kasus itu.

Informasi operasi tangkap tangan yang terjadi di Jakarta dan Surabaya itu sudah beredar sejak Kamis (30/3) malam. KPK melalui juru bicaranya, Febri Diansyah sebetulnya mengakui hal tersebut sejak Kamis malam.

Ia akan tetapi tidak mau menjelaskannya lebih jauh. Hingga hari ini informasi yang beredar tentang operasi tangkap tangan itu, pejabat perusahaan badan usaha milik negara disebut menerima suap sekitar Rp 3 miliar yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa.

KPK masih mendalami semua temuan tersebut. Dalam waktu 1×24, lembaga ini akan segera menetapkan tersangka dalam kasus itu. Ke-17 orang tersebut masih diperiksa hingga siang ini. Kemungkinan KPK akan memberikan penjelasan tentang kepastian hukum atas ke-17 pada sore ini. [KRG]