Konsumen Indonesia Naik Kelas

Ilustrasi/teamwork.id

Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo mengatakan pada 2020 mendatang sebanyak 141 juta penduduk naik kelas menjadi middle class influence consumer. Pada 5 tahun lalu jumlahnya hanya sekitar 70 juta orang.

“Ini besar sekali. Inilah bukti adanya Revolusi Konsumen di Indonesia,” kata Presiden Jokowi, saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019), seperti dikutip setkab.go.id.

Selain kenaikan jumlah, sebaran geografis konsumen juga semakin merata. Jika 5 tahun yang lalu, lanjut Presiden, hanya 25 kabupaten dan kota yang memiliki konsumen kelas menengah lebih dari 500 ribu, maka tahun depan meningkat menjadi 54 kabupaten dan kota.

“Meningkatnya juga 2 kali lebih,” katanya.

Revolusi Konsumen ini membuat Indonesia semakin menarik.

“Hati-hati. Jangan sampai yang mengambil manfaat ini justru dari negara lain, dari  asing. Indonesia akan semakin atraktif bagi investasi bisnis global. Apalagi dalam situasi perang dagang dan ancaman resesi, magnet konsumen kita akan semakin kuat,” katanya.

Jokowi berpesan jangan sampai peluang-peluang yang ada disabet merek-merek asing dari negara lain.

Magnet Investasi

Presiden menegaskan pemerintah akan terus menyingkirkan semua hambatan investasi.

“Diharapkan kita bisa mengalahkan negara-negara lain, karena tidak semua negara memiliki raksasa konsumen seperti yang kita miliki sekarang ini,” kata Jokowi.

Presiden mendorong para pengusaha lokal bermitra dengan investor asing, karena sekarang ini adalah kesempatan besar untuk mendapatkan mitra karena banyak sekali investasi yang akan masuk.

“Jadikan mereka mitra, jadikan mereka partner. Karena, langkah ini baru separuh jalan, separuh perjalanan, baru setengah proses,” katanya.

Indonesia memerlukan modal yang kedua yang penting yaitu revolusi mindset sehingga mampu memanfaatkan revolusi konsumen yang ada, dengan cara memperkuat industrialisasi, hirilisasi, dan daya saing ekonomi.

Presiden berjanji setelah pelantikan DPR yang baru nanti, pemerintah akan mengajukan sebanyak 74 undang-undang yang langsung akan dimintakan direvisi agar kecepatan dalam bergerak dan bersaing dengan negara-negara lain dimiliki Indonesia.

“Nanti akan kita mintakan yang namanya Omnibus law sehingga kecepatan itu betul-betul ada di daya saing ekonomi kita,” kata Jokowi. [Didit Sidarta]