Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Jawa Barat sukses menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-3 di Soreang, Kabupaten Bandung, pada Kamis (16/4/2024).
Acara ini tidak hanya menjadi forum tertinggi bagi AMSI Jawa Barat, tetapi juga menjadi ajang penting untuk mendiskusikan masa depan bisnis media siber di wilayah tersebut.
Seminar dan Pemilihan Pengurus Baru
Konferwil kali ini mengadakan dua kegiatan utama: seminar dengan topik “Publisher Rights dan Keberlangsungan Ekosistem Bisnis Media Siber di Jawa Barat” dan pemilihan pengurus baru AMSI Jawa Barat untuk periode tugas 2024-2028.
Seminar ini menghadirkan tiga narasumber utama: Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika, Ketua PWI Jawa Barat Hikman Hidayat, dan akademisi dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof. Dr. Septiawan Santana Kurnia.
“Konferwil AMSI Jabar ini tidak hanya sekadar memilih pengurus baru, tapi juga mendiskusikan tentang masa depan media siber. Apa yang harus dilakukan media setelah pemerintah mengesahkan publisher rights yang mengatur tanggung jawab platform digital global.
Bagaimana media beradaptasi dan hal lain agar bisnis media bisa tumbuh dan sehat,” ujar Sekretaris AMSI Jabar, Kisdiantoro, yang juga pimpinan media Tribunjabar.id, dalam keterangan persnya.
Partisipasi Pemerintah Daerah
Panitia pelaksana Konferwil ke-3 AMSI Jabar, Satrya Graha, yang juga Pemimpin Redaksi Pikiran Rakyat, mengonfirmasi bahwa kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Sekda Jawa Barat Herman Suryatman.
Kehadiran mereka mewakili pemerintah daerah untuk memberikan pandangan tentang bisnis media di Jawa Barat dan kontribusinya dalam pembangunan daerah.
Adaptasi terhadap Publisher Rights
Regulasi Publisher Rights dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa di Indonesia, termasuk Jawa Barat, dan perusahaan platform digital.
Hal ini bertujuan untuk mencegah disrupsi digital yang dapat menggerus industri media massa siber dan konvensional, serta mendorong kerjasama untuk mendukung jurnalisme berkelanjutan dan berkualitas.
Di banyak diskusi sebelum dan sesudah penandatanganan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 oleh Presiden Jokowi, Dewan Pers dan pelaku industri media menganggap perlu ada tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Masyarakat Jawa Barat berhak mendapatkan informasi yang berkualitas sebagai rujukan dalam mengambil keputusan, sehingga menjadi masyarakat yang tercerahkan dan pintar.
Tantangan dan Pertanyaan ke Depan
Satrya Graha menekankan pentingnya distribusi konten bagi pelaku industri media. “Distribusi konten menjadi perhatian serius pelaku industri media.
Proses jurnalisme yang meliputi pengumpulan informasi, produksi, penerbitan konten, membutuhkan saluran distribusi yang memadai untuk bisa ditangkap oleh masyarakat,” ujarnya.
Aturan Perpres Publisher Rights diharapkan menjadi acuan bagi industri media dan platform digital untuk bertanggung jawab dalam distribusi konten berkualitas, sehingga menghindari penyebaran konten hoaks, pornografi, dan konten tidak pantas lainnya.
Adaptasi industri media terhadap Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas akan melibatkan negosiasi dan pembentukan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Media siber di Jawa Barat perlu cepat beradaptasi dan memantau perubahan-perubahan baru yang mempengaruhi ekosistem media.
Dukungan dan Apresiasi
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat menggelar seminar dan Konferwil untuk memilih pengurus baru periode 2024-2028.
Panitia penyelenggara memberikan apresiasi tinggi kepada sejumlah pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini, termasuk Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Djarum Foundation, PDAM Kabupaten Bogor, Bank BJB, Pupuk Kujang, dan Migas Utama Jabar.
Konferwil AMSI Jabar ini menjadi momentum penting untuk memastikan keberlangsungan bisnis media siber yang sehat dan berkualitas di tengah tantangan era digital. [UN]