Komnas HAM Endus Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Andrie Yunus, Diduga Capai Belasan Orang

Komnas HAM ungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus Andrie Yunus. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

Jakarta, koransulindo.com – Komisi Naisonal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ungkap adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

‎“Kita tidak hanya membatasi pada empat orang ini, tetapi kita ingin melihat apakah ada pihak-pihak lain yang juga harus diminta pertanggungjawabannya,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Pramono saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat pada Rabu (8/4).

‎Komnas HAM saat ini sedang mendalami fakta-fakta yang mereka kumpulkan terkait dengan potensi pihak lain yang terlibat. Meski demikian Komnas HAM tidak menyebutkan siapa pihak lain yang dimaksud.

‎Pramono juga mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat kepada TNI untuk mendapatkan akses terhadap keempat tersangka yang diduga menjadi pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus.

‎”Kita sudah menyampaikan surat kepada TNI untuk mendapatkan akses untuk memeriksa empat orang pelaku,” ujar Komisioner Komnas HAM lainnya, Saurlin P. Siagian.‎

Komnas HAM juga menyoroti aspirasi masyarakat sipil dan korban yang meragukan transparansi peradilan militer. Pramono menegaskan bahwa jika dalam pendalaman ditemukan adanya keterlibatan pihak luar (non-militer), maka terbuka celah untuk membawa kasus ini ke peradilan umum.

“Jika ada (pihak lain dari sipil), berarti berpeluang peradilan lain (peradilan umum) untuk dilakukan. Kita tidak boleh menutup ruang seolah-olah itu (peradilan militer) satu-satunya pilihan,” tegas Pramono. [IQT]