Komnas HAM Desak Investigasi Independen atas Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Komnas HAM RI. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berjanji akan mengupayakan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Hal ini disampaikan melalui siaran pers yang di terbitkan Komnas HAM pada Jumat (31/01/2025).

” Komnas HAM akan melakukan langkah-langkah untuk mendorong agar pemerintah Indonesia melakukan upaya perlindungan bagi 5 (lima) orang PMI yang menjadi korban dalam kasus penembakan yang terjadi di Malaysia ini,” Kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.

Komnas HAM telah berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, untuk memastikan upaya perlindungan bagi para korban.

Salah satu langkah yang didorong adalah pengiriman Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia guna menuntut kejelasan atas insiden ini. Selain itu, Komnas HAM juga bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam memperkuat tata kelola perlindungan PMI.

Ketua Komnas HAM menekankan bahwa kerja sama antara Komnas HAM dan Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) selama ini telah terjalin dengan baik. Komnas HAM mendorong SUHAKAM untuk melakukan investigasi independen dan transparan atas penembakan ini serta memastikan proses penegakan hukum yang berperspektif hak asasi manusia (HAM).

“Pemerintah Indonesia harus memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM terhadap PMI sesuai dengan Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya, yang telah diratifikasi sejak 2012,” ujar Atnike.

Selain itu, Komnas HAM juga akan mengupayakan koordinasi dengan SUHAKAM baik secara bilateral maupun melalui Forum Komnas HAM Asia Tenggara (South East Asia National Human Rights Institutions Forum/SEANF). Dalam forum yang saat ini diketuai oleh Komnas HAM Indonesia untuk periode 2024-2025 tersebut, negara-negara anggota berbagi praktik terbaik dan mengkaji tantangan HAM yang berdampak bagi kawasan, termasuk persoalan pekerja migran.

Sebelumnya terjadi penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Dari 5 korban penembakan, satu diantaranya meninggal dunia dan 4 lainya mengalami luka-luka.

Tak lama setelah kejadian penembakan terendus, mundul narasi yang menyebutkan bahwa para PMI ini melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas melakukan tindakan penembakan. Hal ini kemudian dikuatkan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) dimana disebutkan bahwa para pekerja migran ini menabrakan kapal mereka ke kapal patroli APMM sebanyak 4 kali dan menyerang petugas dengan parang.

Namun menanggapi hal ini, para korban penembakan yang selamat menyanggah pernyataan yang dikeluarkan PDRM. Mereka mengaku tidak melakukan tindakan perlawanan menggunakan parang atau senjata tajam.

“Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia),” kata Kemlu RI dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025). [IQT]