Komisi XI DPR akan Minta Penjelasan Menkeu soal Anggaran Covid-19 dan PEN

Ilustrasi: Menkeu Sri Mulyani/setkab.go.id

Koran Sulindo — Setelah reses berakhir, Komisi XI DPR RI akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menjelaskan realisasi anggaran virus corona atau Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang saat ini rendah.

“Harus cepat, karena ekonomi harus positif (di kuartal III dan IV) agar untuk keseluruhan 2020, ekonomi bisa bertumbuh,” kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto dalam keteranganya, Rabu (5/8).

Terlebih, lanjut Dito, kondisi ekonomi saat ini sudah diambang resesi. Sehingga, jangan sampai ekonomi negatif di kuartal III dan IV.

“Tanggal 17 Agustus (2020) akan langsung kami bedah detail dengan Menteri Keuangan karena masih sangat rendah serapan dari anggaran Rp695,2 triliun,” kata Dito.

Anggaran untuk penanganan Covid-19 dan PEN dialokasikan pemerintah dalam APBN Perubahan 2020 sebesar Rp695,2 triliun. Menurut Presiden Joko Widodo, realisasi anggaran Covid-19, baru 20 persen dari total anggaran Rp695,2 triliun hingga 5 Agustus 2020.

Dito mengatakan, realisasi anggaran Covid-19 dan PEN harus dipercepat karena instrumen belanja pemerintah menjadi stimulus untuk penopang pemulihan ekonomi di kuartal III dan IV 2020, ketika kontribusi investasi dan ekspor tak sesuai harapan.

Dito melanjutkan, pertumbuhan ekonomi di dua kuartal terakhir 2020 harus kembali ke tren positif. Jangan sampai di kuartal III 2020 laju ekonomi kembali negatif, jika demikian, maka Indonesia masuk ke zona resesi.

“Caranya yaitu belanja pemerintah di kuartal III 2020 harus ditingkatkan. Tidak bisa tidak. Semua kementerian yang memiliki anggaran besar harus dibelanjakan di dalam negeri. Kalau ada yang belanja di luar negeri atau impor, sebisa mungkin harus digeser ke tahun depan,” ujar Dito.

Menurut Dito, komisi keuangan dan perbankan itu akan mengawal agar pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV tidak terkoreksi kembali ke level negatif. Adapun di kuartal II 2020, ekonomi Indonesia terkontraksi ke level minus 5,3 persen.

“Maka itu, kita akan langsung rapat dengan Menkeu di rapat pertama setelah reses,” ucap Dito.

Menurut Dito, peluang untuk membawa laju ekonomi Indonesia masih terbuka. Selain percepatan realisasi anggaran pemerintah, akan ada momentum yang menggerakkan konsumsi masyarakat yakni tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2020 di kuartal III dan IV. Adapun pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan dilakukan pada 9 Desember 2020.

Namun, aspek kesehatan masyarakat tetap menjadi yang utama. DPR, kata Dito, akan meminta pemerintah memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 benar-benar diterapkan.

Pasalnya, pemulihan ekonomi akan terganggu jika penularan Covid-19 terus terjadi, apalagi memunculkan fase gelombang kedua penyebaran seperti yang terjadi di Korea Selatan ataupun China.

“Tapi tetap harus didukung dengan sikap masyarakat yang patuh terhadap protokol. Harus disiplin. Pemerintah juga harus mendukung, harus mencegah second wave. Ini harus dilaksanakan. Jika disiplin maka peluang ekonomi bangkit terbuka,” ujar Dito. [WIS]