Ilustrasi

Koran Sulindo – Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera wujudkan rencana pendirian prodi Dokter Layanan Primer (DLP) seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Program pendidikan DLP merupakan kelanjutan program profesi dokter dan program internship yang setara dengan program dokter spesialis.

“UU Pendidikan Kedokteran ini cukup lama, setelah sekian tahun PP belum hadir. Kami mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan. Jangan terlalu berlarut-larut,” kata Ketua Panja Prodi DLP Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, S.E., M.M., saat melakukan kunjungan kerja di Universitas Gadjah Mada, Jum’at (17/2).

Menurut Ferdiansyah, kunjungan kerja ini untuk menjaring aspirasi terkait rencana pendirian prodi DLP dari kalangan akademisi bidang kedokteran, kelompok masyarakat kedokteran, organisasi profesi, pejabat pemerintah dan pihak terkait di wilayah DIY.

“Kami berharap bisa mendapatkan masukan berupa data-data faktual terkait kondisi, kendala, dan permasalahan pendidikan kedokteran terutama tentang prodi DLP. Selain itu juga kesiapan sarana dan prasarana perguruan tinggi sebagai penyelenggara program studi DLP,” ujarnya lagi.

Ditambahkan, masukan-masukan yang diperoleh nantinya digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi kepada pemerintah.

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UGM, Prof.dr. Ova Emilia, M.Med.,Ph.D., Sp.OG(K)., mendukung pendirian program DLP oleh pemerintah. “Pendirian program ini menjadi peluang untuk penguatan sumber daya manusia dibidang layanan primer,” kata Ova.

Dituturkan Ova bahwa sejak tahun 1970-an FK UGM telah menerapkan pendidikan yang sifatnya layanan  masyarakat (community services). Alasan UGM fokus pada bidang tersebut karena layanan primer masih terpinggirkan. Sementara layanan primer banyak diakses masyarakat pedesaan.

“Puskesmas seolah sebagai batu loncatan untuk dokter. Lewat program DLP ini tidak hanya memperkuat SDM di layanan primer, tetapi juga di sisi karir,” tuturnya.

Hal sama diungkapkan pula oleh Plt. Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Dr.Ing.Ir., Ilya Fadjar Maharika, MA. IAI. Dikatakan, UII  siap menyelenggarakan prodi DLP. Ini mengingat kompetensi DLP sangat diperlukan ditengah keterbatasan dokter di Indonesia dalam pelayanan kesehatan masyarakat. “Terlebih untuk memenuhi kebutuhan dokter di berbagai wilayah  3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), bukan di wilayah perkotaan,” katanya.

Sementara itu Rektor UGM, Prof.Ir. Dwikorita Karnawati, M.Eng., Ph.D., mengusulkan pengembangan Academic Helath System (AHS) untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Perluasan jaringan AHS, termasuk dengan rumah sakit yang dikelola Kementerian Kesehatan, lanjutnya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran.

“Semakin banyak rumah sakit yang terlibat harapannya bisa meningkatkan kualitas lulusan dokter,” kata Dwikorita. [YUK]