Kolonialisme Telah Usai, Perusakan Belum

Pembukaan hutan untuk dijadikan lahan perkebunan di Sumatra sekitar awal abad 20. (National Gallery of Australia)

Pidato Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2025 kembali menggugah ruang publik. Disiarkan melalui kanal YouTube Humas Jawa Barat, pidato itu dengan cepat menyebar, dipotong, dibagikan, lalu diperdebatkan. Bukan semata karena konteks peringatannya, melainkan karena satu bagian pidato yang terasa menohok dan mengusik kesadaran tentang arah bangsa ini.

Dedi Mulyadi membuka kritiknya dengan perbandingan yang sengaja dibuat kontras. Ia tidak sedang meromantisasi kolonialisme, tetapi memaksa pendengarnya bercermin. “Belanda menjajah Indonesia 350 tahun, Gunung utuh, samudra masih terbentang luas, sungai-sungai jernih…” ujarnya. Ia kemudian menambahkan bahwa penjajah justru meninggalkan infrastruktur yang hingga kini masih bisa disaksikan dan digunakan, mulai dari perkebunan, bangunan pemerintahan, sampai jembatan kereta api yang berdiri kokoh melintasi zaman.

Kontras itu kian tajam ketika Dedi membandingkannya dengan kondisi Indonesia setelah 80 tahun merdeka. “Indonesia merdeka 80 tahun. Gunung gundul, sungai keruh, hutang menggunung… bangunan-bangunan hampir tidak ada yang berkualitas, jalan-jalan mudah rusak, jembatan mudah roboh,” katanya. Dari sana, lahirlah kalimat yang kemudian viral dan memantik perdebatan luas “Pertanyaannya adalah siapa yang penjajah itu?”

Bagi sebagian orang, pernyataan itu dianggap berlebihan, bahkan dinilai seolah memutihkan dosa penjajahan. Namun jika dibaca secara utuh, kritik Dedi sesungguhnya diarahkan ke dalam, bukan ke masa lalu. Ia sedang menyoal perilaku, kebijakan, dan tata kelola bangsa sendiri yang justru tampak abai terhadap lingkungan dan mutu pembangunan.

Namun, pertanyaan penting kemudian muncul, benarkah pada masa Belanda alam Nusantara benar-benar “utuh”? Fakta sejarah menunjukkan sebaliknya.

Deforestasi bukan fenomena baru yang lahir setelah kemerdekaan. Sejak era VOC, penebangan hutan sudah dilakukan secara masif. Kayu ditebang untuk memenuhi kebutuhan pangan, bahan bakar, dan pembangunan benteng-benteng di Batavia. Kawasan Ommelanden, sebuah wilayah di luar tembok kota Batavia yang kala itu masih berupa hutan lebat menjadi sasaran eksploitasi akibat pertumbuhan penduduk dan melonjaknya kebutuhan kayu.

Dampaknya terasa lebih cepat di Jawa dibanding wilayah lain. Pada 1683, lembaga pengelola hutan dan pertanian Ommelanden melaporkan bahwa Sungai Ciliwung sudah tak layak dilalui kapal. Penebangan hutan besar-besaran membuat kayu dihanyutkan melalui sungai, merusak aliran air dan memicu sedimentasi.

Banjir pun menjadi langganan Batavia. Pemerintah kolonial sempat menerbitkan larangan perusakan hutan dan penebangan pohon di Distrik Jaccarta pada Juni 1696, tetapi praktik ilegal tetap berlangsung karena keterbatasan pengawasan dan sumber daya VOC.

Situasi kian memburuk setelah sistem tanam paksa diberlakukan pada 1830. Hutan Jawa berada di titik kritis. Sejumlah ilmuwan kala itu bahkan telah memperingatkan bahaya deforestasi, tetapi pemerintah kolonial cenderung abai.

Hutan-hutan terus ditebang tanpa kendali hingga memasuki masa suram. Barulah pada 1846, Direktur Perkebunan Hindia Belanda menyurati Gubernur Jenderal Jan Jacob Rochussen, yang kemudian mendatangkan ahli kehutanan J. Mollier untuk menata ulang pengelolaan hutan di Jawa.

Langkah tersebut melahirkan Jawatan Kehutanan dan Undang-Undang Kehutanan Jawa Madura. Aturan ini mengatur pembagian kawasan hutan, tata kelola, larangan, hingga sanksi. Lebih dari itu, undang-undang tersebut mengakui fungsi hutan bagi iklim, perlindungan aliran sungai, dan kesejahteraan sosial sebuah pengakuan yang terbilang maju pada zamannya.

Kerusakan hutan kembali melonjak saat Jepang menduduki Indonesia. Dalam waktu singkat, pembabatan dilakukan secara brutal. Rakyat dimobilisasi membuka hutan untuk pertanian, kayu, dan arang sebagai bahan bakar industri serta kepentingan militer.

Proyek pembukaan desa Yamada seluas 1.500 hektar di pesisir Jawa menjadi contoh nyata bagaimana ekologi dikorbankan. Banjir kerap terjadi, kesejahteraan masyarakat lokal terabaikan, dan hampir tak ada upaya reboisasi. Meski hanya berkuasa tiga tahun, dampak kerusakan hutan pada masa Jepang tergolong sangat parah.

Dari rangkaian sejarah itu, jelas bahwa deforestasi tidak pernah absen dari perjalanan Nusantara, baik di masa Belanda maupun Jepang. Namun di titik inilah kritik Dedi Mulyadi menemukan maknanya.

Dulu, kerusakan dilakukan oleh penjajah dengan kepentingan ekonomi dan militer. Hari ini, perusakan kerap dilakukan oleh kita sendiri oleh bangsa yang merdeka, oleh warga pribumi, atas nama pembangunan, keuntungan, dan kepentingan jangka pendek.

Maka pertanyaan “siapa penjajah itu?” bukanlah tudingan kosong, melainkan ajakan berpikir. Ketika alam rusak oleh tangan sendiri, ketika sungai keruh akibat kelalaian kebijakan, ketika gunung gundul karena pembiaran, barangkali yang sedang dijajah bukan lagi wilayah, melainkan akal sehat dan tanggung jawab. Kritik itu pahit, tetapi justru karena itulah ia perlu didengar. [UN]