Koran Sulindo – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan mengeluarkan laporan awal hasil investigasi jatuhnya pesawat JT 610 pada akhir bulan ini. Sementara untuk analisis penyebab kecelakaan, sesuai standar internasional hasil penyelidikan baru bisa dipublikasikan ke umum paling cepat satu tahun.
“Setelah 30 hari sejak 29 Oktober akan diterbitkan ‘preliminary report’,” kata investogator transportasi udara KNKT, Ony Suryo Wibowo, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/1/2018), seperti dikutip antaranews.com.
KNKT masih belum bisa menentukan apakah kotak hitam yang telah didapatkan itu Flight Data Recorder (FDR) atau Voice Data Recorder (VCR).
“Kita akan periksa dulu, ada banyak cara. Percayakan saja kepada kami,” kata Ony.
Hasil investigasi awal yang bisa diterbitkan adalah kronologi kejadian, maskapai, kru kabin, lesensi, data meteorologi dan bandara. Dalam investigasi ini, KNKT bekerja sama dengan tim National Transportation Safety Board (NTSB) dari Amerika Serikat, Boeing, Federal Aviation Administration, dan General Electric (GE)
Sebelumnya, Kepala KNKT, Surjanto Tjahjono, mengatakan kotak hitam dari pesawat Lion air JT 610 yang ditemukan Kamis pagi baru merupakan FDR (Flight Data Record).
“Kemungkinan besar yang ditemukan adalah FDR (Flight Data Record), sementara itu kita akan terus mencari cangkangnya yang CVR (Cockpit Voice Record),” kata Surjanto, saat konferensi pers di dermaga JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11/2018), seperti dikutip antaranews.com.
Barang yang diduga kotak hitam berwarna jingga tersebut tiba di dermaga JICT Tanjung priok sekitar pukul 18.00 WIB.
FDR berisi data-data mengenai kecepatan terbang, ketinggian dan semacamnya, sementara CVR berisi data percakapan pilot dengan menara pemancar, pilot dengan co-pilot, pilot dengan awak pesawat dan pembicaraan pilot di kokpit.
Kotak hitam yang ditemukan akan segera dibawa ke lab untuk dipastikan apakah itu FDR atau CVR, karena sekilas keduanya tidak berbeda namun FDR memiliki kabel yang lebih banyak.
FDR menyimpan data 25 jam penerbangan terakhir, maka dengan FDR, pihak investigator tidak hanya dapat melihat data saat penerbangan terakhir, tetapi juga penerbangan sebelumnya.
Menurut Surjanto, dari suara ping yang terlacak, lokasi CVR berada tidak jauh dari tempat ditemukan FDR. Kedua benda ini dibutuhkan untuk melengkapi investigasi terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air itu.
Ping locator kotak hitam hanya dapat memancarkan sinyal selama 30 hari.
Sebelumnya, tim penyelam gabungan menemukan bagian kotak hitam (FDR) yang merekam data penerbangan seperti kecepatan, ketinggian, maupun pembacaan perangkat avionik pesawat lainnya.
Begitu ditemukan dan diangkat ke permukaan, perangkat FDR yang berwarna jingga itu langsung dimasukkan ke dalam kotak plastik transparan yang berisi air tawar supaya tidak berkarat.
Operasi pencairan pesawat Lion Air JT610 ini melibatkan beberapa pihak terkait, mulai dari Basarnas, TNI, Polri, masyarakat, termasuk BPPT yang menggerakkan kapal canggihnya Baruna Jaya.
Komandan Satuan Tugas SAR Kolonel Isswarto mengatakan, kotak hitam ditemukan di dasar laut dengan kedalaman sekitar 25-35 meter, dan berjarak 100 meter dari posisi awal perkiraan.
“Saat ini kotak hitam dibawa ke dermaga Pelabuhan Tanjung Priok dan diserahkan kepada KNKT (Komite Nasional Keselataman Transportasi) untuk penyelidikan lebih mendalam,” kata Isswarto, di Jakarta, Kamis (1/11/2018), seperti dikutip setkab.go.id.
Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT610 jatuh di Tanjung, Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi, sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, menuju Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Pesawat tersebut mengangkut 189 orang penumpang, yang terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan awak kabin. [DAS]