Setiap hari seluruh rumah sakit di Indonesia menghasilkan 366 ton limbah medis.

Koran Sulindo – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, menyatakan, pengelolaan limbah medis di kabupaten atau kota di seluruh Indonesia cukup memprihatinkan.

“Jadi, kami meminta pemerintah daerah (Pemda)mengawasi pengelolaan limbah medis di daerahnya masing-masing,” kata Siti Nurbaya usai melakukan pengecekan sampah mudik di rest area kilometer 57 Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (13/6), seperti dikutip antaranews.com.

Diungkapkan Siti Nurbaya, saat ini kondisi penanganan limbah medis bisa dikatakan darurat, karena banyaknya pusat kesehatan di Indonesia tidak sebanding dengan jumlah perusahaan pengelolaan limbah medis.

“Ini sudah sangat darurat dan penanganannya agak khusus. Kita tahu dari satu jenis saja, limbah medis ini sangat berbahaya. Ada yang bekas diabetes, HIV dan penyakit lainnya,” ujar mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri itu.

Ia melanjutkan, KLHK sendiri telah meminta empat perusahaan produsen semen untuk membantu melakukan pemusnahan limbah medis selama tahun 2018.

Keempat perusahaan itu adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Holcim Indonesia Tbk, PT Semen Padang, dan PT Cemindo Gemilang.

“Saya meminta Pemda dan rumah sakit untuk berhubungan langsung dengan empat perusahaan itu. Ingin saya untuk pemusnahan ini gratis. Pihak rumah sakit tinggal membayar jasa transportasinya saja,” kata Nurbaya.

Beberapa saat lalu, media sosial diramaikan dengan kabar bahwa semen bisa menularkan beberapa penyakit karena bahan bakunya dicampuri limbah medis.

Dalam kabar itu disebut, sejumlah mereka semen tercemar limbah infeksius dari rumah-rumah sakit di seluruh Indonesia yang membawa berbagai macam virus, antara lain hepatitis, TBC, hingga HIV/AIDS.

Virus-virus itu diklaim bakal menyebar di rumah-rumah maupun bangunan yang menggunakan semen yang tercemar sebagai bahannya.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyebut selama ini KLHK memang mengamanatkan penanganan limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) kepada beberapa perusahaan industri semen.

Beberapa di antaranya yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa, PT Holcim Indonesia, PT Semen Padang, dan PT Cemindo Gemilang.

Berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor 176 Tahun 2018 yang dikeluarkan 9 April 2018 tentang Penanganan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Fasyankes. Kontrak berlaku selama enam bulan.

“Jadi tidak benar bila kerja sama ini akan menimbulkan masalah atau penyebaran penyakit kepada masyarakat,” kata Vivien pada bulan April silam.

Vivien menjamin pemusnahan B3 aman. Limbah-limbah tersebut, jelas dia, masuk ke dalam tungku atau tanur clinker industri semen yang musnah terbakar pada suhu 1.400 hingga 2.000 derajat Celsius.

Tanur tersebut memiliki suhu pembakaran panas yang sangat tinggi serta mampu membunuh kuman sehingga mencegah persebaran penyakit.

Fasilitas pemusnahan B3 di pabrik-pabrik semen juga memiliki sistem continues emission monitoring (CEM) untuk memantau emisi udara, prosedur handling, tanggap darurat, dan risk assessment yang baik untuk setiap aktivitas pengumpanan.

”Pabrik-pabrik semen tersebut juga memiliki pengujian kualitas semen yang ketat sesuai dengan standar Indonesia maupun internasional,” kata dia..

Pemusnahan limbah medis di tanur semen itu, selama ini diakui aman secara internasional seperti yang tercantum dalam Technical Note Basel Convention hasil Konvensi Basel. Konvensi yang diprakarsai PBB tersebut membahas ketentuan pengelolaan limbah B3.

“Indonesia merupakan salah satu dari sekitar 170 negara yang menjadi anggota konvensi,” katanya.

Ia menambahkan setiap hari sedikitnya terdapat 366 ton limbah medis yang menumpuk di fasyankes. Penumpukan limbah medis sebesar itu tidak biasa.

Penumpukan tersebut, terjadi karena penghentian kegiatan pengelolaan limbah medis akibat sanksi hukum kepada suatu perusahaan jasa limbah B3 dan penghentian kerja sama sepihak oleh pihak jasa pengolah limbah medis kepada fasyankes.

Kerja sama dengan perusahaan-perusahaan semen itu, imbuh Vivien, adalah upaya untuk mempercepat penanganan limbah B3. [CHA/TGU]