Ketua Umum PPP Diduga Transaksi Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama

Ilustrasi/detikcom-Ari Saputra

Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lama mengincar ketua umum Partai Persatuan Pembangun (PPP) M.Romahurmuziy. Diduga kasus yang melibatkan Romy, sapaan akrabnya, berhubungan dengan transaksi pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Dari proses penyelidikan tersebut berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Romi bersama lima orang lainnya, termasuk pejabat Kemenag, di Jawa Timur, Jumat (15/3).

“Sudah lama. Sudah lama pengusutan kasus ini,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, usai diskusi Pemilu Berintegritas “Pilih yang Jujur”, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Menurut Agus, penyelidikan kasus ini tidak sampai satu tahun. Pengusutan kasus ini dilakukan KPK setelah mendapat laporan dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan proses verifikasi hingga ditemukan adanya alat bukti permulaan.

Dari proses indentifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, yang diduga melibatkan Romy tersebut, telah terjadi berulang kali.

“Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan beberapa kali,” katanya.

Dalam OTT ini, KPK juga menyita uang tunai yang diduga barang bukti transaksi yang melibatkan Romi.

Seperti diketahui, setelah diperiksa intensif oleh tim Satgas KPK di Mapolda Jawa Timur, Romy dan para pihak yang ditangkap dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Agus berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai kasus ini dalam konferensi pers.

“Anda tunggu saja kemudian kita nanti malam atau besok akan konpers mengenai ini,” kata Agus.

Jangan Dihubungkan dengan Pilpres

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 01, KH Ma’ruf Amin menanggapi OTT KPK tersebut pada prinsipnya pada azas praduga tak bersalah. Menurut Ma’ruf, kasus yang membelit Romy jangan dikaitkan dengan Pilpres.

“Saya kira ini masalah pribadi, jangan dihubungkan dengan Pilpres,” kata Kiai Ma’ruf.

Presiden Joko Widodo sangat mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Buktinya, Pak Jokowi tidak mau mengintervensi hukum,” katanya.

Kiai Ma’ruf menuturkan masyarakat harus bisa membedakan antara personal kemudian adanya kepentingan kepentingan.

“Jadi, jangan pilpres dikaitkan dengan urusan pribadi,” kata Kiai Ma’ruf.

Terkait kubu Prabowo-Sandi menganggap ini kegagalan Jokowi? Menurut Ma’ruf, hal itu tidak ada korelasi, justru pemberantasan korupsi sekarang makin intensif.

“Artinya, dulu bukan tidak ada korupsi, tapi karena tidak terdeteksi. Sekarang korupsi itu karena sistemnya, penangkalannya, pemberantasannya sudah canggih dan serius, makanya selalu bisa ditangkap,” kata Ma’ruf. [CHA]