Koran Sulindo – Ketua DPR Bambang Soesatyo menjamin rekomendasi Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melemahkan lembaga tersebut, justru akan memperkuatnya.
Menurut Bambang, salah satu rekomendasi Pansus itu akan mendorong peningkatan anggaran KPK, khususnya di bidang pencegahan. Bidang ini bergerak di upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar perilaku korup yang makin masif sekarang ini bisa dikurangi.
Kesimpulan dan rekomendasi angket hanya ditujukan kepada KPK.
“Karena hak angket DPR ini subyek dan obyeknya adalah KPK, maka kesimpulan dan rekomendasi angket hanya ditujukan kepada KPK. Tidak ada urusannya dengan pemerintah, apalagi dengan presiden,” kata politisi Partai Golkar itu, di Jakarta, Senin (5/2/2018), melalui rilis media.
Sementara itu terkait penyadapan, di dalam laporan itu dikatakannya sama sekali tidak menyinggung soal RUU Penyadapan, karena hal itu adalah domain Komisi III DPR. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) penyadapan harus diatur melalui undang-undang, dan berlaku bagi seluruh lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh UU.
Bambang mengatakan DPR dan presiden tak ikut campur dalam pembentukan dewan pengawas yang direkomendasikan DPR kepada KPK.
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqqulhadi mengatakan Pansus membatalkan rekomendasi soal pembentukan Dewan Pengawas KPK. Pansus menyerahkan pengawasan KPK kepada pengawas internal dan masyarakat.
“Tidak ada kata-kata lembaga pengawasan dalam rekomendasi kami,” kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2018), seperti dikutip antaranews.com.
Politisi Partai NasDem itu mengatakan Pansus membatalkan rekomendasi itu setelah berdiskusi dan mendengarkan pendapat para ahli hukum antara lain Mahfud MD dan Romli Atmasasmita. Mereka menyatakan embaga semacam itu akan menimbulkan rasa curiga antar-lembaga.
Sementara usulan rekomendasi menaikkan anggaran KPK ditunda karena ada fraksi yang setuju dan tidak setuju. [DAS]