Ilustrasi/sejarahri.com

Kasus penipuan oleh mafia tanah yang dialami Nirina Zubir disitir Ketua DPR RI Puan Maharani agar menjadi momentum pemberantasan mafia tanah. Secara tegas Puan meminta mafia tanah harus diberantas.

“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” tegas Puan dalam keterangannya, Jumat (19/11).

Puan menjelaskan banyak masyarakat telah dirampas tanahnya karena menjadi korban mafia tanah maka perlu ada tindakan tegas dan pemberantasan hingga ke akarnya.

“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” kata Puan.

Puan memandang jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas. Setiap pelaku harus dihukum seberat-beratnya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah juga diminta Puan tidak memberikan toleransi bagi perampas tanah karena telah menyengsarakan kehidupan orang lain.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) diharap menindak tegas jika ada pegawainya yang terlihat mafia tanah. Menurut Puan, tak sedikit kasus perampasan tanah melibatkan oknum di pemerintahan.

“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” kata Puan.

[PAR]