Ketika ‘Prapat’ Gagal Menjadi Penengah Petani

Koran Sulindo – Di wilayah-wilayah kerajaan atau vorstenlanden di era kolonial Hindia Belanda terdapat dua jenis bentuk protes petani secara kolektif yakni nggogol dan mogok. Dari aspek hukum, nggogol merupakan tindakan sah sedangkan mogok dianggap melanggar pranatan atau aturan.

Praktiknya kedua bentuk protes itu tipis perbedaaanya.

Pada nggogol petani berbondong-bondong mendatangi kantor manajemen perkebunan, kantor kabupaten, atau kadang menuju kepatihan untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka. Umumnya, jika suara sudah didengar pejabat tinggi Belanda atau Jawa para petani segera pulang. Kebalikan dari nggogol, pada mogok pejabat tinggilah yang mendatangi desa dan mendengarkan ketidakpuasan petani.

Dalam kedua bentuk protes itu, pejabat menawarkan dibentuknya prapat untuk menengahi konflik. Jika petani setuju dengan pembentukan prapat, pada nggogol petani segera pulang sedangkan pada mogok mereka akan segera bekerja kembali. Umumnya, meski terjadi hampir sepanjang tahun penguasa jarang sekali menggunakan penangkapan dan kekerasan untuk mengatasi kedua model protes itu.

Baik nggogol maupun mogok dianggap tak asing dan sudah menjadi hal yang rutin bagi penguasa, baik Jawa maupun Belanda. Saking rutinnya, laporan-laporan protes petani-petani itu bahkan tak pernah sampai ke Den Haag.

Satu-satunya protes petani yang gaungnya sampai ke Den Haag adalah yang terjadi di perkebunan tebu di Bantul, Yogyakarta. Protes itu secara sensasional ditulis Het Soerabajaasche Handelsblad hingga akhirnya sampai ke meja Kementerian Tanah Jajahan. Akibat yang segera menyusul adalah dipecatnya bupati Bantul di tengah masa jabatannya. Namun seperti ditulis dalam laporan Residen Yogyakarta, tak ada hal yang aneh dalam aksi-aksi tersebut. Aksi itu dianggapnya ‘tanpa latar belakang politik apapun’.

Petani di Bantul memulai aksi nggogol pada 28 Juni 1918. Aksi itu diikuti 500 orang kuli yang dipimpin oleh bekas mandor, Troenoprawiro. Mereka mendatangi kantor manajer perkebunan untuk menuntut kompensasi atas kerja wajib yang tidak dibayar dan peningkatan glidig.

Penguasa setempat sebenarnya dengan sigap merespon protes itu. Setelah ditelpon oleh manajer perkebunan, kontroleur Belanda yang berkantor di Bantul segera datang di lokasi kejadian. Setelah sang kontroleur menyatakan bahwa pemerintah mendengar tuntutan mereka, para petani itu dengan patuh segera pulang.

Kontroleur segera melacak ketidakpuasan petani itu dengan mengadakan dengar pendapat dengan manajer perkebunan dan Troenoprawiro. Hasilnya, kontroleur itu menetapkan bahwa perkebunan memang melanggar aturan sewa tanah. Perkebunan juga dianggap mengeksploitasi petani dengan menggunakan kerja wajib yang tidak dibayar untuk pekerjaan-pekerjaan yang semestinya menerima bayaran.

Dari temuan itu, kontroleur segera menawarkan prapat untuk menetapkan berapa banyak kompensasi yang harus diberikan oleh perkebunan kepada petani.

Mewakili para petani, Troenoprawiro mengatakan setuju dan kontroleur segera memerintahkan semua bekel di Bantul untuk datang ke kantor Kabupaten pada tanggal 3 Juli untuk mendengar pernyataannya.

Ketika saatnya tiba, sedikitnya terdapat 1.500 petani datang ke kantor kabupaten, dengan cara yang sama seperti nggogol. Kontroleur menyatakan sikapnya terhadap ketidakpuasan petani dan mengumumkan dibentuknya prapat, tapi di sisi lain petani ‘menuntut keputusan saat itu juga’ dan menolak perintah untuk pulang.

Khawtir kontroleur itu segera menelepon asisten residen Yogyakarta. Residen segera datang bersama asisten residen ke kantor kabupaten. Meskipun pihak manajer perkebunan mendesak untuk membubarkan petani dengan paksa, residen tetap melihat aksi petani itu sah dan menganggap tindakan kekerasan sebagai ‘tidak bijaksana’. Kepada para petani residen menjanjikan akan menghilangkan ketidakpuasan petani secepat mungkin dan memerintahkan mereka pulang. Para petani patuh.

Prapat segera diresmikan dan bekerja di bawah pengawasan kontroleur dan bupati Bantul yang baru sekaligus menyampaikan usulan kepada residen. Secara formal usulan itu disetujui dan disahkan residen, kemudian disampaikan kembali kepada kontroleur dan bupati kepada wakil-wakil petani. Persoalan dianggap selesai, dan selama peristiwa itu berlangsung kuli di Bantul tidak mogok kerja. Penanaman tebu berjalan mulus tanpa hambatan.

Mekanisme protes kolektif yang terjadi di Bantul bisa berjalan mulus karena reorganisasi pedesaan yang merombak keseluruhan sistem sosial di pedesaan belum menyentuh wilayah tersebut. Di Bantul mekanisme prapat menjadi perangkat kelembagaan yang berhasil menengahi konflik. Kondisi berbeda terjadi pada protes petani di Nglungge dan Tegalgondo, Distrik Banyudono, Boyolali.

Mogok di Tegalgondo

Di Nglungge, kuli kenceng memulai aksi mogok pada tanggal 23 Februari 1919. Karena di tempat itu tidak ada perkebunan yang beroperasi, semua kuli kenceng iitu diberi ½ bau tanah untuk pekarangan rumah dan tanah komunal desa dan harus membayar pajak tanah dan melakukan kerja wajib.

Untuk kerja wajib, petani bekerja seminggu sekali memelihara jalan umum dan menjalankan ronda malam serta patroli setiap tiga hari sekali. Para kuli kenceng yang mogok itu menuntut tiga hal kepada penguasa setempat yakni pengurangan wajib ronda dan patroli desa, sedangkan pemeliharaan jalan harus dibayar.

Tanpa perkebunan, penguasa setempat merespon pemogokan itu dengan lambat. Selain tidak ditanggapi, pemogokan itu juga tidak dihalang-halangi.

Namun di awal April 1919, sebulan setelah pemogokan asisten residen Surakarta memperingatkan Nyonya Vogel dan Misbach bahwa pemogokan di Nglungge adalah ilegal. Ketika pada tanggal 19 April, petani di Tegalgondo  memutuskan mogok, residen segera mengirim kontroleur dan kepala polisi pribumi Klaten ke Nglungge. Mereka memperingatkan bahwa aksi itu ilegal. Semua itu masih berlangsung secara damai.

Suasana damai itu segera berubah ketika seorang pejabat gagal mempengaruhi agar petani melanjutkan kerja. Segera setelah itu, polisi menciduk para pemimpin kring Insulinde atas tuduhan mogok ilegal. Sebagai tanggapan atas penangkapan itu, Misbach segera mengadakan pertemuan pada 27 April dan menyerang penguasa yang bertindak berlebihan dengan penangkapan.

Di Tegalgondo, aksi mogok dimulai 10 April yang diikuti 170 kuli kenceng di Dimoro. Mereka menolak kerja wajib dan menuntuk kenaikan glidig, mereka juga menyatakan sebagai anggota Insulinde. Tanggal 16 April aksi mogok itu segera diikuti kuli kenceng di desa Tempel, disusul tanggal 20 April oleh kring Karangduren dan diikuti 90 kuli kenceng.

Sejak semula, manajer perkebunan memilih jalan damai dan datang ke Dimoro mengusulkan dibentuknya prapat. Jika mogok-mogok itu bersifat tradisional, pembentukan prapat yang benar akan mengakhiri pemogokan.

Di Tegalgondo prapat lumpuh ketika peserta nggogol dan para pemimpinnya ditangkap polisi.

Prapat adalah lembaga tradisional untuk menengahi pertikaian antar kepentingan khususnya antara petani dan pihak perkebunan, sekaligus untuk menunjukkan kekuasaan negara. Poros pada prapat terletak pada pejabat Belanda atau Jawa yang mengusulkan pembentukan prapat, mereka inilah yang menetapkan wakil petani dan wakil perkebunan sekaligus  mengawasi keberlangsungan prapat dan pada akhirnya mengumumkan keputusan penguasa.

Pada sistem ini penguasa bertindak seolah menjadi penengah yang ‘netral’dan berada di atas pertikaian. Dalam posisi inilah kekuasaan negara mendapat pembenarannya. Di Bantul peran yang dimainkan Troenoprawiro dengan mudah dipahami, untuk ‘memohon’ bantuan negara, dibutuhkan pemimpin petani yang mampu menunjukkan ‘kepatuhan’ pada alat-alat negara. Troenoprawiro tahu bagaimana berbicara dan berlaku di depan penguasa dengan bahasa Jawa ngoko yang tepat dan tetap hormat.

Sebaliknya pemogokan di perkebunan Tegalgondo, prapat telah dilumpuhkan oleh Insulinde yang justru bekerja bukan untuk membenarkan kekuasaan negara. Insulinde justru menunjukkan bagaimana kekuasaan negara tak bisa lagi mendapat pembenaran.

Pertama, para pemimpin pemogokan di Tegalgondo, khususnya Misbach selalu menentang polisi dengan mengatakan bahwa polisi tidak memiliki hak menghadiri vergadering. Kedua, bukan kekuasaan negara, tapi Insulinde yang menjadi poros vergadering. Petani menyuarakan kegelisahan mereka atas pajak yang tinggi, kerja wajib, glidig dan kasepan. Hal yang tidak diperhatikan pejabat, namun menjadi perhatian utama Misbach.

Ketika Misbach mengatakan kepada petani agar “Djangan takoet,” tak serta merta petani langsung menjadi berani. Namun dengan glidig yang sangat rendah, sementara harga bahan-bahan pokok naik dan bahan pangan yang menghilang, ketidakpuasan segera menyebar kemana-mana. Semua itu menempatkan pemogokan di Bantul dan Tegalgondo dalam konteks yang benar-benar berbeda. Yang dilakukan Misbach ‘hanyalah’ menempatkan arti dari aksi-aksi petani itu dalam konteks pergerakan yakni ‘mardika’ dan menelanjangi hampanya kekuasaan negara.[TGU]