Ilustrasi: Pegawai Kemendagri terluka dalam kerusuhan di kantor Kemendagri Jakarta Rabu 11 Oktober 20 17/akun facebook Yuni Rusmini

Koran Sulindo – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta polisi memproses hukum para pelaku perusakan dan penganiayaan di kantor Kemendagri, Rabu (11/10) kemarin.

“Kerusuhan itu sama dengan menampar wajah saya karena merusak kantor saya,” kata Mendagri, seusai menjadi inspektur upacara Hari Jadi Ke-72 Provinsi Jawa Timur di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (12/10), seperti dikutip antaranews.com.

Menurut Tjahyo para perusuh itu salah alamat. Keputusan Mahkamah Kontitusi soal Pilkada Tolikara disaebutnya final dan mengikat.

“Tapi soal ada kecurangan soal ada gugatan sudah diproses semua sesuai peraturan berlaku,” katanya.

Mendagri mengaku sudah menerima pendemo itu dua kali namun permintaan mereka agar Mendagri memberikan surat keputusan membatalkan putusan MK dan memenangkan yang kalah dianggapnya bukan kewenangan Kemendagri.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan polisi terus memburu pendemo dan telah mengamankan 15 pelaku.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya dan kasus ini pasti diusut sampai tuntas,” kata Tjahyo.

Sementara itu Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono, mengatakan massa dari Tolikara ini sejak dari bulan Agustus kerap datang ke Kemendagri. Mereka berkali-kali melakukan audiensi bersama pihak Kemendagri untuk bicarakan soal Pilkada Tolikara.

“Mungkin sudah puluhan kali kami berdialog dengan mereka. Mulai dari Sesditjen Polpum sampai pejabat teknis setingat direktur telah berkomunikasi soal ini. Maksud kami ini baik, semua tamu, kami terima untuk sampaikan aspirasinya,” kata  Sumarsono, seperti dikutip kemendagri.go.id.

Latar Belakang

Kantor Kemendagri diserang sekelompok massa yang mengatasnamakan pendukung calon Bupati Tolikara, Papua John Tabo dan Barnabas Weya, Rabu kemarin.

Barisan Merah Putih Papua pimpinan Wati Martha Kogoya itu mengawasi dan melakukan “sweeping” terhadap tamu asal Papua dan melarang masuk ke Kemendagri.

Selanjutnya, massa Spontanitas Negeri Masyarakat Yapen, Intan Jaya, dan Tolikat Papua pimpinan Absalom Manianj mendatangi Kemendagri bertujuan menyikapi putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK itu terkait PHP Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua yang meminta pembentukan Tim Investigasi kasus Pilkada 2017 pada lima kabupaten.

Massa diduga tidak sabar menunggu pejabat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang hendak menemui untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka beranjak keluar gedung pertemuan seraya berteriak “Menteri harus turun sekarang juga”.

Sekitar 30 pengunjuk rasa masuk ke pintu depan selanjutnya menganiaya sejumlah orang dan merusak fasilitas umum. Tercatat 10 orang petugas mengalami luka akibat penganiayaan dan kerusakan seperti pot bunga, kaca pintu Gedung F Kemendagri, kaca di atas pintu Gedung B, kendaraan dinas pejabat Kemendari nomor polisi B-1081-RFW dan kaca belakang mobil D-1704-ACZ.

Awalnya, massa yang berjumlah puluhan orang itu menggelar unjuk rasa di Kantor Kemendagri sejak pagi menuntut Mendagri mengesahkan pasangan tersebut.

John Tabo dan Barnabas kalah suara dalam Pilkada Tolikara 2017 yang lantas mengajukan gugatan ke MK atas sengketa hasil Pilkada, namun tetap kalah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tolikara menetapkan Usman Wanimbo – Dinus Wanimbo, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Tidak terima, kubu John Tabo-Barnabas Weya, menggugat ke MK. Tapi, gugatan sengketa Pilkada mereka ditolak mahkamah. Karena belum puas, mereka coba mengadu ke Kemendagri, dengan tuntutan membatalkan putusan MK. Beberapa kali mereka mendatangi Kemendagri.

Tidak hanya di Tolikara, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Yapen, Papua, kata Tjahjo. Di dua kabupaten itu juga, pendukung yang kalah masih belum menerima kekalahan. [DAS]