Koran Sulindo – Pemeriksaan untuk mendengarkan kesaksian Novel Baswedan soal peristiwa penyiraman air keras selesai sudah. Penyidik Kepolisian RI menyampaikan 20 pertanyaan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Pemeriksaan terhadap Novel yang menjadi korban penyiraman air keras pada April lalu dilakukan di Kedutaan Besar RI di Singapura. Ia didampingi tim advokasinya dan dua pimpinan KPK. Ia ditanyai kronologis peristiwa itu sebelum dan sesudah penyiraman air keras ke wajahnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sementara ini baru menerima informasi sebatas proses dan pertanyaan saat pemeriksaan. Soal kekecewaan Novel, Febri mengaku belum mengetahuinya. “Kami berharap polisi mendapatkan petunjuk baru dan pelaku dalang penyerangan terhadap Novel segera bisa diungkap,” kata Febri seperti dikutip CNN Indonesia pada Senin (14/8).
Adapun soal kekecewaan Novel ketika diperiksa penyidik Polri diakui oleh anggota tim advokasi yakni Yati Andriani. Yati ikut mendampingi Novel ketika diperiksa kepolisian di Kedubes RI di Singapura. Ia menuturkan, kekecewaan yang disampaikan Novel ada beberapa hal.
Kecewa
Pertama, Novel kecewa karena polisi mengumumkan secara luas sejumlah saksi kunci penyerangan terhadap dirinya. Semestinya polisi bertugas memberi perlindungan dan menjaga saksi kunci agar mereka memberi keterangan dengan baik dan aman.
Selanjutnya, penyidik dianggap terburu-buru dalam menyimpulkan peristiwa dan langsung mengumumkannya. Karena itu, ia menduga ada kesan bahwa penyidik sedang menutupi pihak-pihak tertentu. Semisal, penyidik menyimpulkan orang yang memata-matai Novel adalah mata elang (penagih utang).
Berdasarkan keterangan saksi, orang yang memata-matai Novel bukanlah mata elang. Orang tersebut berpura-pura membeli gamis laki-laki dengan berupaya masuk ke rumah Novel. Kekecewaan lainnya adalah soal sidik jari yang tidak bisa ditemukan di cangkir yang digunakan untuk menyiram air keras ke wajah Novel.
“Sidik jari itu menjadi alat bukti penting untuk mengungkap kasus,” kata Novel.
Novel juga menilai penyidik menjaga jarak dengan keluarganya. Polisi tidak memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ke pihak keluarga. Lalu, anggota Detasemen Khusus Anti-Teror juga pernah menyelidiki dan menemukan indikasi pelaku. Novel menerima foto orang yang diduga pelaku.
Foto itu pula yang dikirimkan kepada adiknya, kemudian diperlihatkan kepada beberapa orang yang berada di lokasi penyerangan terhadap Novel pada April lalu. Hasilnya: banyak orang mengenali sosok dalam foto tersebut.
Mendapat respons demikian, Novel lalu mengirimkan foto tersebut kepada Kapolda Metro Jaya. Itu dikirimkan sekitar 19 April 2017.
Penyerangan terhadap Novel dengan menyiramkan air keras ke wajahnya terjadi pada 11 April lalu. Kejadiannya tepat setelah Novel menunaikan salat subuh. Akibat peristiwa itu, Novel mengalami kerusakan pada mata sehingga harus dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.
Peristiwa ini telah memasuki empat bulan. Namun, polisi belum mampu mengungkap dalang penyerangan terhadap Novel hingga hari ini. Masih gelap. [KRG]