Abu Bakar Baasyir/AP

Koran Sulindo – Keputusan Presiden Joko Widodo yang membebaskan Ustad Abu Bakar Baasyir atas nama kemanusiaan menuai kontrovesi. Itu karena pembebasan Abu Bakar Baasyir yang mendapat hukuman 15 tahun penjara pada 2011 karena terbukti mendanai kamp pelatihan mendekati pemilihan presiden pada April mendatang.

Seperti yang dilaporkan Asia News pada Minggu (20/1), Ustad Abu Bakar Baasyir adalah dalang serangan bom Bali pada 2002. Mantan pemimpin Majelis Mujahidin dan ideolog Jemaah Islamiyah itu dibebaskan dari penjara Gunung Sindur serta akan kembali ke Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia juga pemimpin pesantren Al-Mukmin.

Soal pembebasan Abu Bakar Baasyir karena perintah Jokowi juga dibenarkan Calon Wakil Presiden Ma’aruf Amin. Ia menghargai keputusan Jokowi karena peduli terhadap Ustad Abu Bakar Baasyir yang kini berusia 80 tahun.

“Ia semakin tua dan bermasalah dengan kesehatan. Presiden peduli pada itu dan jenis kemanusiaan sosial seperti ini yang Jokowi tunjukkan sebagai pemimpin bangsa,” kata M’aruf Amin.

Akan tetapi, keputusan Jokowi itu mendapat kritikan dari politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay. Ia tidak mengkritik alasan yang disampaikan Jokowi untuk membebaskan Ustad Abu Bakar Baasyir, tetapi waktunya mepet dengan pemilihan presiden 2019.

Jokowi, kata Saleh, berupaya ingin memenangi pemilu dengan menggunakan kewenangannya sebagai presiden. Jika ingin membebaskannya sejak awal, seharusnya dilakukan jauh hari sebelum mendekati pemilu. “Tapi, saya menghargai keputusan itu walau akhirnya waktunya mendekati pemilu,” kata Saleh. [KRG]