Kepolisian Malaysia Masih Menahan Jenazah Kim Jong Nam

Kim Jong Nam/scmp

Koran Sulindo – Kepolisian Diraja Malaysia mengungkapkan, mereka belum ingin mengembalikan jenazah saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un sebelum mendapatkan DNA-nya. Kim Jong Nam (46), anak tertua dari mantan pemimpin Korut Kim Jong Il, meninggal dari senin lalu setelah diserang dengan racun di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Kepolisian menangkap dua orang wanita, salah satunya warga negara Indonesia. Selain seorang warga Malaysia. Mereka masih memburu orang ke-4.

Sementara itu, badan intelijen Korea Selatan mengatakan intelijen Korut melakukan pembunuhan itu atas perintah langsung dari Jong Un. Amerika Serikat juga meyakini hal sama.

Pihak Kedutaan Besar Korea Utara telah meminta jenasah Kim Jong Nam untuk bisa dibawa keluar, setelah sebelumnya berusaha menekan pemerintah Malaysia untuk tidak melakukan otopsi. Di sisi lain, pihak kepolisian negara bagian Selangor melalui kepala polisi Abdul Samah Mat menegaskan tidak akan melepaskan jasad korban pembunuhan tersebut, sebelum ada DNA untuk mencocokkan identitas korban.

“Kami tetap menunggu kiriman dari saudaranya, dan itu belum kami terima. Kami memang sudah mendapatkan permintaan dari Kedubes Korut. Kami harus mendapatkan DNA tersebut, untuk mendapatkan bukti kuat akan identitas korban, kata Abdul.

Pyongyang sampai sekarang tidak mengeluarkan pernyataan apapun akan kematian Kim Jong Nam. Jong Nam diketahui beberapa kali mengeluarkan pernyataan tentang kontrol keluarganya akan kebijakan isolasi Korut, termasuk tentang persenjataan nuklir negeri tersebut.

Kim tinggal bersama isteri keduanya di Makau, setelah mendapatkan perlindungan dari China. Dia berada di bandara internasional Kuala Lumpur untuk terbang kembali ke Makau saat dibunuh. [Reuters/NOR]