Koran Sulindo – Kementerian Dalam Negeri terus menggencarkan sosialisasi Pemilihan Umum pada pemilih pemula dan kaum milenial. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menekankan pentingnya sosialisasi Pemilu untuk pemilih Pemula dan kaum Millenial.
“Adik-adik kita ini yang akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 memang belum cukup banyak informasi yang diketahui. Pemahaman surat suara, bagaimana cara mencoblos, itu hampir blank mereka itu,” kata Bahtiar, di Jakarta, Senin (08/4/2019), melalui rilis media.
Selain menggelar Rapat Koordinasi Nasional bagi kepala daerah, camat hingga kepala desa sebagai sarana sosialisasi dan persiapan Pemilu, Kemendagri juga terus melakukan sosialisasi jemput bola dan iklan Pemilu.
Dengan terus menggencarkan sosialisasi secara masif ke kalangan pemilih pemula dan milenal kemendagri mengharapkan adanya transfer pengetahuan dan pemahaman tentang pendidikan politik yang akan membentuk pemilih yang rasional dan cerdas dalam rangka melahirkan pemimpin cerdas.
Menurut Bahtiar, sosialisasi Pemilu khusus bagi pemilih pemula dan milenial harusnya digerakkan di seluruh wilayah.
“Sosialisasi semestinya digerakkan di seluruh daerah, di seluruh wilayah kecamatan, baik dilakukan oleh LSM, KPU maupun organisasi masyarakat lainnya. Jangan sampai pemilih pemula kita tidak menggunakan hak pilihnya karena ketidaktahuan atau kekurangan informasi atau sebagainya,” katanya.
Kemendagri beberapa kali menyelenggarakan acara seperti apel bersama atau jalan sehat sebagai sarana mengajak warga negara hadir menggunakan hak pilihnya di TPS pada 17 April Tahun 2019 nanti.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 ini sebesar 77,5 persen. Target itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Berdasarkan survei Sindikasi Pemilu Dan Demokrasi (SPD) bersama Founding Fathers House(FFH), pengetahuan pemilih soal kapan tepatnya hajat demokrasi 2019 itu secara tanggal dan bulan pelaksanaannya masih minim. Begitu juga dengan sejumlah elemen teknis pendukung pada pelaksanaan pemilu 17 April 2019.
“Umumnya, pengetahuan pemilih soal elemen teknis tidak menggembirakan. Ini menjadi catatan serius jelang beberapa hari pelaksanaan Pemilu 2019,” kata Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH), Dian Permata, dalam Diskusi Catatan Kritis Pemilu 2019: Proyeksi, Partisipasi, dan Potret Pengetahuan Pemilih di Jakarta, Minggu, (07/04/2019).
Hasil survei menemukan sebesar 94 persen pemilih sudah mengetahui adanya pelaksanaan Pemilu. Dari 94 persen itu, hanya 57 persen yang dapat menyebutkan secara tepat tanggal dan pelaksanaannya menggunakan teknik pertanyaan terbuka.
Padahal tanggal 17 April 2019 sebagai tanggal pelaksanaan sudah mulai disosialisasikan sejak 25 April 2017. Kemudian, DPR menindaklanjuti dengan disahkannya UU 7 Tahun 2017 pada Agustus 2017. Lalu, KPU merespon hal tersebut dengan menerbitkan sejumlah tahapan Pemilu 2019 dengan mengesahkan PKPU 32 Tahun 2018 soal tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019.
Begitu pula saat responden ditanyakan dengan teknik pertanyaan terbuka tentang warna surat yang digunakan, hanya 9.5 persen yang tahu bahwa surat suara warna Hijau digunakan untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota. 8.25 persen surat suara warna Biru digunakan untuk pemilihan DPRD Provinsi, 10.08 persen surat suara warna Kuning digunakan untuk pemilihan DPR RI, 6.08 persen suara warna Merah digunakan untuk pemilihan DPD RI, dan 19.25 persen yang tahu bahwa surat suara warna Abu-Abu digunakan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Survei dilaksanakan Januari-Maret 2019, menggunakan metodologi multistage random sampling. Dengan 1.200 responden yang sudah punya hak pilih atau sudah pernah menikah dan bukan TNI/Polri aktif. Tingkat kepercayaan 95 persen. Margin of Error 2.8 persen. Wawancara tatap muka dengan bantuan kuisioner. [DAS]