Koran Sulindo – Pemerintah membuka sebanyak 152.286 formasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Dari jumlah itu, instansi pusat menerima sebanyak 37.425 formasi pada 68 Kementerian/Lembaga. Sementara instansi daerah menerima 114.861 pegawai baru dan Pemerintah Daerah hanya menerima 462 orang.
Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan jumlah rekrutmen CPNS terbesar, yaitu sebanyak 5.815 formasi. Diikuti Kejaksaan Agung (5.203), Kementerian Hukum dan HAM (4.598), Kementerian Kesehatan (2.205), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus Pendidikan Tinggi; 2.196), dan Sekretariat Mahkamah Agung (2.104).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima CPNS terbanyak, yaitu sebanyak 3.958 orang. Diikuti Jawa Barat (1.934), Jawa Timur (1.807), Jawa Tengah (1.409), dan D.I. Yogyakarta (718).
Rekrutmen CPNS terbuka untuk formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, formasi khusus putra-putri Papua, serta formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.
“Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, di Jakarta, Senin (28/10/2019), melalui rilis media.
Pemerintah masih tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.
Pendaftaran penerimaan CPNS dilakukan secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, mulai 11 November 2019 nanti. Dokumen yang harus diunggah ke dalam portal SSCASN adalah scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Mulai 11 November 2019 nanti BKN juga membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jakarta dan Kantor Regional BKN.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS yang akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) menurut rencana akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.
Jumlah PNS dan Anggaran
Data BKN, pada 2016 terdapat 4.374.349 PNS di Indonesia. Berdasarkan jenis kepegawaian, sebanyak 918.444 di antaranya masuk dalam kategori PNS Sipil Pusat. Sedangkan 301.781 orang tergolong sebagai PNS Sipil Provinsi dan 3.154.124 orang tergolong sebagai PNS Sipil Kab/Kota.
Jumlah ini lebih sedikit 184.076 orang dibanding jumlah PNS pada 2015 yang sebanyak 4.558.425 PNS di Indonesia.
Jumlah PNS pada 2014 berjumlah 4.455.303 orang.
Di antara 2014 ke 2015 terjadi peningkatan jumlah PNS sebanyak 103.122 orang. Kenaikan itu karena Pemerintahan SBY-Boediono membuka pendaftaran CPNS pada Agustus 2014. Saat itu, pemerintah menyediakan 100 ribu formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri atas 65 ribu CPNS, dan 35 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Data Kementerian Keuangan menyebutkan pemerintah menghabiskan Rp243,72 triliun untuk belanja pegawai pada 2014. Jumlah tersebut meningkat pada 2015 menjadi Rp281,14 triliun dan pada 2016 menjadi Rp305,14 triliun.
Untuk belanja gaji dan tunjangan PNS Kementerian Keuangan juga menyebutkan pada 2014 Pemerintah menghabiskan Rp69,07 triliun. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp76 triliun pada 2015 dan Rp86,55 triliun pada 2016. Sedangkan realisasi belanja pensiun dan uang tunggu yang pada 2014 menghabiskan Rp83,88 triliun meningkat pada 2015 menjadi Rp89,87 triliun dan Rp94,25 pada 2016.