Keluarga Hadiri Sidang Praperadilan, Berharap Hakim Berikan Keadilan

Ayah Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim saat mmenemui wartawan usai mengikuti sidang Pra Peradilan di PN Jakarta Selatan. (foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

‎‎Jakarta – Sidang Praperadilan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem dalam dugaan kasus korupsi digitalisasi pendidikan proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 dihadiri keluarganya.

‎Terlihat orang tua Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim mengenakan baju batik didampingi istrinya Atika Algadri.

‎Saat ditemui wartawan Nono mengatakan dirinya meyakini bahwa Nadiem adalah orang yang jujur. Nono juga menjelaskan Nadiem merelakan bisnis yang dibangunya dan berfokus pada jabatan yang dia emban.

‎”Dari lubuk hati saya sendiri sebagai bapak itu yakin betul bahwa dia (Nadiem) jujur. Misalnya dia tinggalkan perusahaannya yang punya untung, memberikan pekerjaan 4 juta manusia Indonesia,” Kata Nono seusai mengikuti sidang Pra Peradilan anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jum’at (3/10).

‎Selain itu dia juga mengatakan Nadiem fokus untuk mengajarkan adek-adeknya untuk mendalami bidang pendidikan.

‎”Dan dia khusus mengajarkan adek-adeknya di bidang pendidikan,” ucap Nono.

‎Sementara itu menanggapi kasus ini, Ibu Nadiem Makarim mengungkapkan kesedihan yang mendalam atas kasus yang menimpa anaknya.

‎Dia mengatakan, pendidikan mengenai kejujuran sudah di ajarakan kepada Nadiem sejak kecil, oleh karena itu dia percaya Nadiem akan mendapatkan keadilan.

‎”Sebagai ibu dari Nadiem saya sedih sekali, sedihnya karena dia anak saya dan dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan, kebersihan yang berasal dari pendidikan kita berdua sejak kecil. Bahwa orang itu harus bersih, harus jujur, tidak boleh mengambil hak orang lain dan kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi,” Kata Atika Algadri

‎Atika berharap dalam Praperadilan ini hakim dapat memproses dengan sebaik-baiknya.

‎”Tetapi kami tetap berharap dan berkeyakinan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan baik, untuk mendapatkan kebenaran pasti penegak hukum akan mencoba sebaik-baiknya,” pungkasnya. [IQT]