Hendak ke mana demokrasi kita menuju? Pertanyaan reflektif seperti itu sulit terlintas dan terpikirkan elit politik dan ilmuwan pengamat hari ini karena mengidap problem rabun jauh.
Perkembangan politik mengalami gerak degeneratif karena terperangkap dalam kesadaran palsu bahwa praktik demokrasi (“liberal” nan iliberal) yang berjalan sebagai kemestian yang tak terelakkan. Meminjam Timothy Snyder, “politik ketakterelakkan” (the politics of inevitability) membutakan mata terhadap alternatif lain, yang memunculkan penolakan terhadap ide-ide solutif, mengempiskan diskusi, mencacatkan kebijakan, dan menormalkan ketidakadilan dan kesenjangan.
Di antara ekspresi “politik takterelakkan” adalah pernyataan/penerimaan bahwa demokrasi itu memang mahal; melibatkan rakyat secara langsung untuk segala jenis pemilihan di segala jenjang itu lebih baik dan lebih maju; popular vote sebagai satu-satunya modus pemilihan; bentuk pemerintahan itu hanya boleh presidensialisme atau parlementarisme — tak bisa semi parlementer atau semi presidensial.
Politik ketakterelakkan berujung pada “politik kekekalan” (the politics of eternity), dengan terus mempertahankan hal-hal buruk. Masalah yang muncul tidak dicari solusinya, melainkan dielakkan dengan jalan pabrikasi krisis dan manipulasi emosi. Untuk mengalihkan perhatian publik dari ketidakmampuan dan ketidaksediaan elit politik untuk memperbaiki demokrasi, para “elit kekekalan” meninabobokan rakyat dengan pencitraan atau hasutan permusuhan.
Praktik demokrasi seperti itu takkan mendatangkan kemaslahatan dan keselamatan. Demi transformasi, perlu kita pahami bahwa demokrasi punya prinsip universal, namun memiliki model beragam. Untuk bisa tumbuh subur, pilihan pohon demokrasi harus disesuaikan dengan lahan yang ada. Para pendiri bangsa telah mengambil pilihan visioner, dengan mengidealisasikan demokrasi “sistem sendiri”.
Akibat penyalahgunaan kekuasaan dan kekurangpahaman, “sistem sendiri” itu lantas dilucuti tanpa kejernihan pikir untuk memilah mana hal fundamental yang harus dipertahankan, mana hal instrumental yang bisa disesuaikan. Padahal, demokrasi stabil dan sehat memerlukan derajat kesetiaan pada rumah bersama, dengan menjaga tradisi, institusi dan konsensus baik yang diwarisi dari masa lalu. [Yudi Latif]