Koran Suluh Indonesia Volume III Nomor 05, 5-18 Maret 2018. Harga: Rp8.500.

Koran Sulindo – Manusia berkarya dan menghasilkan sesuatu dengan penuh kesadaran, dengan akal budinya, itulah yang disebut kebudayaan secara umum, di antara begitu banyak definisi tentang kebudayaan. Mungkin karena itu pula, banyak orang menganggap produk kebudayaan senantiasa memuat hal-hal yang baik dan luhur. Padahal, produk kebudayaan juga tak tertutup kemungkinannya untuk disusupkan berbagai kepentingan, termasuk produk kebudayaan yang berupa karya seni, seperti karya sastra, teater, film, dan patung.

Tambahan pula, produk kebudayaan dibuat manusia bukan dalam “ruang hampa”, ruang yang bebas nilai dan tak terikat sejarah. Manusia sebagai pencipta atau pembuat karya sendiri pastilah punya pengalaman hidup, yang di dalamnya ada interaksi dengan manusia lain serta lingkungannya dan berpengaruh pada proses penciptaan karyanya.

Tak mengherankan juga jika Johan Vincent Galtung—sosiolog, ahli matematika, serta ahli dalam studi perdamaian dan konflik asal Norwegia, yang juga penerima Nobel Perdamaian—menyatakan adanya kekerasan kultural, yang merupakan bagian dari “Segi Tiga Kekerasan”, bersama kekerasan langsung dan kekerasan struktural. Kekerasan langsung adalah kekerasan yang dapat dilihat secara kasat mata, bahkan pelaku bisa saja dengan mudah diketahui. Sementara itu, kekerasan struktural adalah kekerasan yang “menyerang” kebutuhan dasar manusia namun tak ada pelaku langsung yang dapat diminta pertanggungjawabannya. Akan halnya kekerasan kultural, menurut Galtung, adalah legitimasi atas kekerasan struktural dan kekerasan langsung lewat budaya.

Legitimasi tersebut tak selalu bersifat formal dan verbal seperti propaganda, namun bisa disusupkan sedemikian rupa sehingga keberadaannya tidak disadari atau sulit dikenali, bahkan sulit diukur dalam rentang waktu yang pendek. Kita ambil contoh film Pengkhianatan G30S/PKI karya Arifin C. Noer, yang merupakan film pesanan Presiden Soeharto dan diproduksi Pusat Film Negara. Sumber utama film ini adalah dokumen 40 Hari Kegagalan G-30-S.: 1 Oktober-10 November 1965 yang diterbitkan Djakarta Staf Pertahanan-Keamanan Lembaga Sedjarah, yang merupakan satu-satunya dokumen resmi versi Pemerintahan Presiden Soeharto dan militer mengenai peristiwa itu.

Lewat film itu digambarkan bagaimana kejamnya kader dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI), sehingga masyarakat menjadi sangat takut dan antipati terhadap PKI, sampai sekarang. Film itu juga seakan melegitimasi kekerasan yang dilakukan rezim di bawah Pemerintahan Presiden Soeharto terhadap orang-orang PKI adalah sesuatu yang wajar dan wajar pula orang-orang PKI diperlakukan seperti itu.

Bahkan, dalam film-film Indonesia yang dibuat setelah reformasi, setelah tahun 1998, yang membahas Peristiwa 1965 tersebut, jejak-jejak kekerasan terhadap orang-orang PKI itu bisa ditemukan, seperti diungkapkan Profesor Ariel Heryanto dari Universitas Monash, Australia. Ariel mengambil contoh film Puisi Tak Terkuburkan karya Garin Nugroho, Gie karya Riri Riza, Sang Penari karya Ifa Isfansyah, dan Surat dari Praha karya Angga Dwimas Sasongko. Dalam film-film itu, tokoh jahatnya adalah orang komunis atau orang Kiri.

“Dalam film itu ada tiga kemungkinan sifat tokoh: pandai tapi licik dan suka menipu orang banyak; lugu tetapi bodoh sehingga bisa disesatkan orang komunis, atau; orang bernasib sial, misalnya menikah dengan orang Kiri, mendapat beasiswa dari pemerintah negara Kiri, atau ikut kelompok seni Kiri atau perkumpulan olahraga orang Kiri. Artinya, kalau mereka kemudian nasibnya sial, di akhir cerita terbunuh atau dibunuh atau dipenjara, ya, maklumlah—kira-kira begitulah. Jangan menyalahkan yang membunuh atau memenjarakan—kira-kira begitulah,” tutur Ariel dalam seminar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 17 Juli 2017 lampau. Hal seperti itu, tambahnya, ada juga di karya sastra.

Diperlukan budaya tandingan untuk mengimbangi kekerasan kultural. Dalam skala yang lebih besar dan komprehensif tentu saja diperlukan strategi kebudayaan. Apalagi, yang ada di masyarakat bukan hanya kekerasan kultural yang “penampakannya sangat halus”, tapi juga banyak produk budaya berisi penggambaran aksi kekerasan dalam pengertian yang paling harfiah, yang dapat memicu tindakan kekerasan lanjutan dalam jangka pendek dan panjang.

Bukti penelitian soal ini di berbagai negara sudah ada sejak tahun 1960-an sampai sekarang, dengan meneliti penggambaran kekerasan dalam acara televisi, film, permainan video, telepon seluler, dan juga di Internet. Salah satunya penelitian yang dilakukan Profesor L. Rowell Huesmann, profesor riset di Institute for Social Research of the University of Michigan, Amerika Serikat. Hasil penelitiannya bertajuk “The Impact of Electronic Media Violence: Scientific Theory and Research” dan dipublikasikan pertama kali tahun 2007 lampau. [PUR]